Oknum Satpol-PP Merusaki Mesin Air Bersih Milik Pamsimas Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Sula,(cMczone.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Minaluli resmi melaporkan oknum Satpol-pp ke pihak yang berwajib (Pihak Kepolisian) atas tindakan merusaki bantuan Mesin Pemompa Air milik Pamsimas yang di peruntukan untuk Masyarakat Desa Minaluli.

Mewakili Masyarakat, Kepala Desa Minaluli Ridwan Umamit mengatakan, Oknum Satpol-pp yang berinisial HU diberhentikan dari perangkat Desa pasalnya, HU sudah merangkap pekerjaan dari Satpol-PP dan Perangkat Desa, minggu (19/9/2021).

Dengan faktor kekecewaan karena diberhentikan dari pengurus Desa, Oknum Satpol-pp HU melakukan tindakan yang merugikan masyarakat Desa Minaluli serta merusaki Aset Negara.

Bukan hanya itu saja, lanjut Ridwan, selain Mesin Pompa Air Milik Pamsimas dirusaki, pompa Air milik kepala Desa pun di hancurkan dan dibuang di depan Rumah milik kepala Desa.

Baca Juga :   Polri Akan Selalu Memberikan Yang Terbaik Untuk Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Dan Gangguan Kamtibmas

“Sudah tiga hari ini, masyarakat keluhkan tentang Air Bersih yang tidak mengalir, setelah di ketahui mesin pompa air milik pamsimas yang di peruntukan untuk Desa Minaluli telah dirusaki oleh oknum Satpol-pp, tidak samoai disitu saja, Pompa Air milik pribadi saya pun di hancurkan oleh oknum tersebut,” jelasnya.

Ridwan memaparkan, Oknum Satpol-pp berinisial HU kini resmi di laporkan kepihak Kepolisian yakni Polsek Mangoli Utara dengan harapan Oknum Satpol-pp ini harus di Penjarakan.

“saya beserta masyarakat Desa Minaluli berharap agar kiranya oknum tersebut di Penjarakan biar mendapatkan efek jerah,” Harapnya.

Saat dikonfirmasi Polsek setempat, Aipda Syafrudin Barso j katakan bahwa besok oknum tersebut akan dipanggil sesuai dengan pelaporan yang di laporkan untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga :   Luar Biasa Vaksinasi Untuk Anak Didik Dari Usia 6-11 Tahun di SD 292/VI Nilo Dingin II Desa Sungai Lalang

“iya, laporan ini saya akan beritahukan kepada Babinkamtimas setempat agar oknum tersebut akan di undang untuk datang ke Polsek dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (Ijat).