Dana PUAP di Serdang Bedagai Raib Karena di Korupsi Atau Tidak di Awasi.?

Serdang Bedagai, cMczone.com – PUAP (Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Diantaranya :

  1. KETUA GAPOKTAN yang pertama SHR kemudian digantikan Oleh
  2. KETUA GAPOKTAN yang kedua SGT kemudian diganti lagi oleh
  3. KETUA GAPOKTAN yang ketiga AS

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan produktif budidaya (On-farm) dan kegiatan non budidaya (Off-farm) yang terkait dengan komoditas pertanian yaitu industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian dan usaha lain berbasis pertanian.

Kementerian Pertanian sejak Tahun 2008-2014 telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)  berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM-PUAP kepada Gapoktan dalam mengembangkan usaha produktif petani. Strategi dasar yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, optimalisasi potensi agribisnis, fasilitasi modal usaha petani kecil, penguatan dan pemberdayaan kelembagaan.

Baca Juga :   Viral Dimedia Sosial, Polisi Bekuk Satu dari 3 Kawanan Aksi Jambret

Di kelompok tani :

  1. Beringin jaya yang diketuai OLeh SR
  2. Nagur ujung.yang diketuai Oleh BA
  3. nagur tengah yang diketuai Oleh M
  4. Nagur bersama yang diketuai Oleh MJ

Desa Nagur kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. program PUAP juga sudah terlaksana dari tahun 2008 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai. Anggota kelompok tani yang menggunakan modal pinjaman PUAP tersebut sudah tersosialisasi.

Namun dalam penyalurannya terjadi kejanggalan kejanggalan dimana dana PUAP tersebut tidak sesuai dengan besaran jumlah dari program kementrian pertanian. Dimana seharusnya Jumlah dana PUAP tersebut digulirkan ke GAPOKTAN berjumlah RP 100.000.000 dari dinas pertanian namun yang diterima GAPOKTAN hanya sebesar Rp 80.000.000.

Berdasarkan informasi yang ditelusuri awak media kepada kelompok tani bahwa dana tersebut setelah digunakan sesuai peruntukannya dan juga dana tersebut telah dikembalikan lagi ke Ketua GAPOKTAN berinisial SHR sebesar Rp 20.000.000. hingga saat ini dana PUAP tersebut tidak jelas lagi keberadaanya dan ketika awak media mengkonfirmasi kepada PPL Sungai Rampah Buk Santi melaui WA yang bersangkutan tidak menjawab.

Baca Juga :   Ketua FPII Korwil Inhil M. Arsyad Himbau Masyarakat Agar Berhati - hati Terhadap Aksi Penipuan yang Marak Terjadi

Awak media juga mempertanyakan terkait jumlah dana PUAP yang bergulir bagaimana pengwasannya, bagaimana pertanggung jawabannya. Mulai dari kepala Dinas pertanian yang melemparkan ke Kabag dan Kabag juga melemparkan ke Kasi di dinas pertanian Kabupaten serdang bedagai.

Anehnya lagi dari jawaban Kasi dinas pertanian Pak Aris sebagian menjawab tidak tau karena ketika dana PUAP bergulir tidak dalam posisi mengurusi terkiat dana PUAP tersebut.

ironisnya lagi, sejumlah kelompok tani yang tergabung pada Gapoktan, saat ini mempertanyakan “dana PUAP tersebut mengapa tidak pernah lagi dapat kami gunakan bantuan tersebut “kata salah seorang petani.

Kejadian ini mungkin hanya sebagian contoh kecil saja, mungkin masih banyak lagi, kasus-kasus yang sama didaerah lain yang belum mencuat atau tidak mencuat kepermukaan. Padahal Pemerintah pusat tidak sedikit menganggarkan dana  PUAP yang notabene menggunakan uang rakyat. bayangkan saja 1 GAPOKTAN mendapat kucuran dana sebasar 80 -100 juta, ada berapa banyak GAPOKTAN Disatu kecamatan bahkan di satu Kabupaten serdang bedagai. Milyaran uang negara yang digunakan untuk meningkatkan taraf hidup petani, apa jadinya jika terjadi penyelewengan bahkan dana tersebut di Korupsi.

Baca Juga :   Baliho Di Rusak, Pelaku Sudah Teridentifikasi

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait agar dapat mengusut keberadaan dana PUAP disejumlah desa yang bermasalah. Jika para oknum yang diduga terbukti telah mengkorupsi dana tersebut, agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi bantuan dari pusat untuk rakyat yang disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Semoga catatan redaksi ini bisa memberikan masukan dan informasi terhadap pemerintah dan aparat. Dengan harapan dikemudian hari masyarakat bisa merasakan program-program pemerintah yang bisa bermanfaat dan membantu keluhan masyarakat kecil dan tercipta negara yang bersih dari korupsi. Amin.