news  

Ranperda APBD Kepri Tahun 2022 Disetujui Menjadi Perda

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Utama, Balairung Raja Khalid, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (29/11/2021). Rapat tersebut sekaligus pengambilan persetujuan penetapan Ranperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah. 

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kepri akhirnya menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Kepri dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga :   Marlin Sebut 3 Dinas Ini Miliki Persentase Nilai Keuangan Tertinggi

Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, maka pimpinan DPRD Jumaga Nadeak, melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, serta unsur pimpinan DPRD dan disaksikan Anggota DPRD Provinsi yang hadir dan unsur Forkopimda Provinsi Kepri.

Dalam pidatonya, Ansar menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi Pendidikan dan Kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran.

“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergitas program-program prioritas nasional yang sudah ditentukan,” ujar Ansar.

Lebih lanjut Ansar menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp3,870 triliun.

Baca Juga :   Marlin Agustina: Manfaatkan Teknologi dalam Menyampaikan Syiar dan Dakwah

“Total belanja semuanya, Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Ansar.

Selanjutnya, Ansar juga menegaskan, bahwa kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintah yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.

“Kebijakan ini, agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’,” tegas Ansar.

Baca Juga :   Gubernur Kepri dan Wamen ATR/BPN Tinjau Landing Point JBB di Lobam

Bersamaan itu, Gubernur atas nama Pemprov Kepri mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kepri atas komitmen bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Terima kasih saya sampaikan kepada TAPD serta semua pihak dalam proses pembahasan RAPBD 2022 yang telah memberikan dukungan dalam pembahasan ini dan dapat kita selesaikan dan juga dapat disetujui,” tutup Ansar.

Editor: Budi Adriansyah