Diduga Oknum Kepsek SDN 80/X Sungai Tawar Gelapkan Bantuan Dana PIP Murid

Tanjabtim, cMczone.com – Sejatinya Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan program yang di Salurkan Pemerintah pusat, dan Dana tersebut di Peruntukan bagi murid Sekolah Dasar (SD). sebagai Dana Penunjang Bagi murid tersebut untuk Membeli keperluan dalam belajar,diantaranya seperti Membeli Buku,tas sekolah, dan Pakaian Sekolah.

Beda halnya yang Terjadi di Sekolah Dasar (SD) 80/X Desa Sungai Tawar, kec. Mendahara, kab. Tanjabtim, Provinsi Jambi. sangat miris, Kali ini Dunia Pendidikan tercoreng dengan Ulah Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga telah menggelapkan dana PIP tersebut dan di peruntukan tidak sesuai dengan Program yang di atur oleh Pemerintah Pusat, Kamis (14/01/2022).

Saat dikonfirmasi, Artini selaku kepala sekolah SDN 80/X Sungai Tawar mengatakan, bahwa dana PIP tersebut sudah ditariknya dari BANK, cuma diperuntukan untuk pembayaran hutang pajak proyek yang ada disekolahan.

“Ya pak, dananya saya pakai untuk pembayaran pajak proyek sekolah. saya khilaf pak, maklum baru pertama kali Mengerjakan proyek di Sekolahan, saya Mengaku salah, karna Telah menyalagunakan Uang tersebut”Sesalnya.

Beda halnya dengan Pernyataan Ambok Upek, selaku orang Tua dari wali Murid yang menerima Bantuan Dana (PIP). saat di Konfirmasi Awak Media via Telvon beliau Mengatakan, Kalau tidak di Desak ke Sekolahan Mungkin belum di Cairkan Dana tersebut oleh Kepala Sekolahnya.

“Benar pak, kami Orang Tua wali Murid, langsung menemui Kepala Sekolah, dan mempertanyakan Dana Tersebut. karna kami mendapat informasi, bahwa Dana tersebut sudah cair. Dengan desakan tersebut akhirnya Kepala Sekolah mencairkan, tetapi tidak semuanya bisa di salurkan, dengan Alasan Kepala Sekolah masih ada buku Tabungan murid yang tertinggal di Bank”ucap Ambok Upek.
(Ridwan – Team)