DPW Pekat IB Jambi Dukung Penuh Advokat Jambi Dan Mintak Jaksa Agung RI Copot Kajari Tanjabtim, Dugaan Kriminalisasi Terhadap Advokat

Jambi, cMczone.com – DPW-PEKAT IB JAMBI
Gabungan Advokat Jambi menggelar aksi demo ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin kemaren di Telanaipura, Kota Jambi. Selasa 8/2/2022.

Aksi yang digelar kali ini adalah aksi yang kedua kali, sebelumnya telah digelar Aksi serupa pada Jum’at (4/2) yang lalu. Aksi ini terkait dengan penangkapan T. Ardiansyah, SH sebagai pengacara KPU Tanjab Timur yang dituduh menghalang-halangi proses penyidikan. Banyak pihak menilai bahwa tuduhan tersebut mengada-ada, bahkan penangkapan saudara T.Ardiansyah, SH dinilai sangat berlebihan seolah-olah menangkap teroris.

Dalam aksi tersebut, DPW PEKAT IB Jambi turut menyatakan pernyataan resmi dukungan penuh terhadap rekan-rekan Advokat Jambi dalam mengambil langkah-langkah pasti memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi T. Ardiansyah,SH yang telah ditangkap oleh Kejari Tanjabtim.

Baca Juga :   Dandim 0321/ Rohil buka latihan teknis teritorial

Kami dari DPW PEKAT IB Jambi, sangat mendukung rekan-rekan advokat Jambi dalam mencari keadilan terhadap saudara kita T. Ardiansyah, SH. Kami pun turut prihatin dan mengetahui serta menilai proses penetapan tersangka dan penangkapan nya cacat hukum dan mengada-ada. Kami pun akan menindaklanjuti persoalan ini sampai ke pusat, tegas Adean Teguh, ST selaku Ketua DPW PEKAT IB Jambi dalam orasi dukungannya. Aksi berjalan tertib sampai Kejaksaan Tinggi Jambi menerima perwakilan dari massa aksi.
Usai Aksi, Ketua DPW PEKAT IB Jambi,Adean Teguh ST dalam keterangan pada media ini menyatakan bahwa ini adalah kejadian yang sangat buruk bagi penegakkan supremasi hukum di Provinsi Jambi,

Baca Juga :   New 4ft Glass Display Showcase Counter on Sale at Cheapprice

advokat dan kejaksaan seharusnya bersinerji untuk menciptakan kondusivitas ditengah-tengah masyarakat sesuai tupoksi masing-masing. “DPW PEKAT IB Jambi tetap menghormati proses hukum yang dilaksanakan akan tetapi proses hukum yang betul-betul obyektif tanpa ada tendensi apa-apa dan mengada-ada, apalagi dengan kasus ini bukan menjadi rahasia umum lagi disemua kalangan, bahwa kasus ini tercium dan terindikasi persoalan pribadi yang menjadi pangkalnya. “Kalau ini benar, sangat disayangkan, berarti kuat dugaan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap advokat“ lanjut Teguh. Dan selanjutnya dalam keterangannya Adean Teguh menyatakan agar Jaksa Agung RI segera turun dan evaluasi Kajari Tanjabtim beserta jajarannya, apabila proses hukum yang telah dijalankan tidak sesuai, maka diminta agar Jaksa Agung RI mencopot Kajari Tanjabtim, untuk menempatkan sosok pemimpin yang profesional dalam melaksanakan tupoksi Kejaksaan, karena masih banyak Jaksa-Jaksa terbaik di negara kita yang menjunjung tinggi profesionalisme dan memiliki integritas yang tinggi. (Tim)