Menunggu Jawaban Safarudin Dt.Bandaro Rajo Terkait 11 Permintaan Masyarakat Nagari Harau dan Tarantang

Cmczone.com, Limapuluh Kota- Aksi Damai masyarakat 2 Nagari (Harau dan Tarantang) digerbang Harau pada hari Rabu 28 Maret 2022 yang berujung Dialog dengan Forkopimca Harau dengan menghasilkan beberapa Penyampaian aspirasi oleh perwakilan aksi damai.

Forkopimca Harau yang hadir adalah Kepala Kecamatan: Andri Yasmen, Kapolsek: AKP H.Herman, SH.MH dan Danramil 05 Harau: Mayor Inf.Zul Padri memimpin Dialog dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dalam aksi damai tersebut dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo.

Redaksi telah menerima salinan dokumen yang ditanda tangani oleh Forkopimca Harau dengan Nomor: 730/93/Trantib-CH/2022, dengan Perihal: Penyampaian hasil pertemuan dengan masyarakat Nagari Harau dan Nagari Tarantang. Tujuan Surat : Bupati Kabupaten Limapuluh Kota di Sarilamak, tertanggal 30 Maret 2022.

Baca Juga :   Mengenal Tradisi Manambang saat Lebaran di Kota Bukittinggi

Dalam Surat tersebut Forkopimca memuat utuh aspirasi masyarakat 2 Nagari tersebut, adapun isinya sbb :
1. Bagi Hasil Retribusi Lembah Harau yang kecil untuk Nagari Harau dan Tarantang dirasakan belum adil
2. Surat Pemberitahuan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Limapuluh Kota, dengan Nomor: 556/1080/Parpora-LK/XII-2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang Pembukaan Objek Wisata Lembah Harau selama 24 Jam dan dirubah menjadi 16 jam.Hal ini sangat bertentangan dengan nilai nilai budaya, adat istiadat Nagari Tarantang dan Nagari Harau
3. Tamu Homestay dan Tamu Camping dari yang biasanya dikelola oleh Jorong setempat, diambil alih secara sepihak oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga melalui Surat Edaran Nomor: 556/974/Parpora-LK/XI-2021, tanggal 26 November 2021
4. Tidak ada Pembenahan yang berarti pada penjualan tiket Lembah Harau
5. Menghilangkan Pembagian Hasil Potang Balimau selama 1 Hari sebelum Puasa dan 7 Hari setelah Lebaran yang merupakan kearifan lokal sejak dulunya
6. Masyarakat Nagari Tarantang dan Nagari Harau mengusulkan kiranya untuk kedepan Objek Wisata Lembah Harau dikelola oleh Nagari
7. Mempertanyakan karcis pengunjung ICBS yanb menurut informasi tetap melakukan pembayaran
8. Mengusulkan kenaikan persentase bagi hasil retribusi objek wisata Lembah Harau antara Pemda dan Nagari lebih dari 10 % masing masing Nagari
9. Sesuai yang dijanjikan keterwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) dan keterwakilan Pemuda Nagari Harau di gerbang tiket tidak terealisasi
10. Pengelolaan sampah di objek wisata Lembah Harau serta jalan menuju objek wisata yang belum optimal
11. Pemangku kebijakan Nagari Tarantang dan Nagari Harau bersedia bermusyawarah dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Limapuluh Kota.

Baca Juga :   Konfirmasi PRONA, Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kabupaten Deliserdang Usir Wartawan

Bupati Limapuluh Kota Safarudin Dr.Bandaro Rajo ketika dimintai konfirmasi via WA di Nomor : 0813-6312-3xxx pada hari Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 20.55 WIB, sampai berita dirilis belum memberikan tanggapan.

 

Editor: Riki Hidayat

Penulis:Sukrianto