Rakernas APPSI 2022: Ansar Ahmad Ingatkan Moratorium DOB Tidak Ancam Kedaulatan

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, mengingatkan Pemerintah Pusat agar moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.

Hal ini disampaikan Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5/2022).

Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepri yang berhadapan dengan invansi negara asing atas Sumber Daya Alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.

“Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau,” tegas Ansar dalam forum yang dihadiri oleh gubernur seluruh Indonesia itu.

Baca Juga :   Sambut Ramadan, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah saat Covid-19 Mewabah

“Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekaran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara,” tambah Ansar.

Di saat yang sama, Ansar juga mengusulkan dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum APPSI, Ansar berharap dibentuknya tim kecil yang terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.

“Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2014 perlu direvisi kembali,” kata Ansar.

“Kita perlu mereview kembali, karena banyak kewenangan gubernur yang memang terasa sudah terkebiri,” sambung Ansar.

Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.

“Maka kadang-kadang, dengan Keputusan Menteri (Kepmen) saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi,” papar Ansar lagi.

Baca Juga :   Sebagai Bagian Tak Terpisahkan, Dari Alat Negara.

Selain itu, Ansar juga menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Ansar mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.

“Kadang kala kewenangan kita (Kepala Daerah) ditarik begitu saja oleh Pemerintah Pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada referensi atau kajian sejenisnya,” ujar Ansar.

Seperti kewenangan di Bidang Pertambangan, kata Ansar, yang sebelumnya ditarik oleh Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.

“Nah ini kan Negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas,” tutup Ansar.

Editor: Budi Adriansyah