Berita  

FORMASI Riau Layangkan Prapid Jilid IV, Terkait SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil

Pekanbaru, cMczone.com – Untuk segera diusut Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) tak bosan-bosannya melakukan langka Hukum guna mengusut dugaan Korupsi berjamaah “SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil” yang sebelumnya dikabarkan tak kunjung tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau, Senin (22/05/2023)

Pada hari Rabu, Rabu 17 Mei 2023 Formasi Riau kembali mendaftarkan gugatan Prapid jilid IV di pengadilan Negeri Pekanbaru dengan perkara Nomor: 14/Akta/Pid.Prap/2023/PN PBR. Dalam kasus ini diduga merugikan Uang Negara RP. 9 Milyar lebih.

Dalam Prapid Jilid IV ini, yang menjadi termohon adalah, Kapolda Riau, Kajari Riau dan Pimpinan KPK.

Baca Juga :   Tim BLD Musangking RKN Tanam bibit di Jorong Kuranji Nagari Guguak VIII Koto

“Benar, kami hari ini mendaftarkan Prapid Jilid IV di PN Pekanbaru” kata Direktur Formasi Riau yang juga merupakan Akademisi dan Praktisi Hukum di Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda , SH. MH.

Prapid Jilid IV ini kata Dr Huda, sehubungan dugaan “SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil” Merupakan sarana warga Negara untuk membantu APH dalam mengungkap kasus dugaan Korupsi di bumi Lancang Kuning.

“Perkara dugaan SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil ini sudah berjalan lama. sudah mau lima Tahun ya, tapi belum ada perkembangan yang secara Substantif,”Tutur Dr Huda.

Pungkas Dr Huda, “Harapannya dengan adanya Prapid Jilid IV ini, perkara dugaan Korupsi dugaan SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil akan cepat tuntas dan adalah perkembangan terbaru dari pengusutan Perkara ini”Pungkas Huda. (Red)