Masyarakat Resah!! Kik Lalang Lubuak Batingkok Tidak Terurus, Listrik Mushola Al-Ikhlas Dicabut PLN

Cmczone.com- Penggunaan dana desa dengan skema penyertaan modal kepada Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) sebanyak 2 tahap (2021 dan 2022) dikritisi oleh masyarakat Nagari Lubuak Batingkok.

Corong yang dipilih oleh masyarakat dengan nama Akun “Saborang Rawang” Viral di Media sosial Facebook.

Akun Saborang Rawang mengupas terkait Penggunaan Dana desa TA 2021 dan 2022 yang terjadi di Nagarinya Lubuak Batingkok, walau tidak terdeteksi siapa akun Saborang Rawang? Tapi Informasi yang disampaikan layak untuk ditelusuri media ini, masyarakat (red) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat untuk menelusuri terkait resahan masyarakat ini.

“Efek kejut” dari kritik dari bukan saja merambah ke Pemerintahan Nagari Lubuak Batingkok dengan mengeluarkan surat terbuka tertanggal Rabu 24 Mei 2023, bahwa pemerintahan Nagari Lubuak Batingkok terbuka menerima saran dari masyarakat.

Baca Juga :   Detik- Detik Berakhirnya Masa Jabatan Pj. Bupati Tebo, Adean Teguh, ST.SH Ingatkan Hal Serius Ini

Namun, “klarifikasi” dari pemerintahan Nagari yang ditanda tangani oleh Wali Nagari, Yon Elfi S.Ag bukan malah meredam “ramai” di masyarakat, malah makin menjadi jadi.

Surat terbuka Wali Nagari di ekspos lagi oleh Akun “saborang Rawang”, dengan menambah quote ” itu bukan jawaban yang diinginkan masyarakat”, seharusnya pemerintahan Nagari dalam penggunaan dana desa harus menggunakan prinsip prinsip transparan dan akuntabel.

Salah satu Masyarakat Lubuak Batingkok yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan, penyertaan modal desa kepada Bumnag juga menyasar ke “Porak Jaguang”, yang pelaporannya kepada masyarakat juga tidak ada.

“Azaz manfaat penggunaan dana desa TA 2021-2022 2 tahap sejumlah 326 juta belum bisa dirasakan oleh masyarakat, malah daya listrik Surau Al-Ikhlas juga sudah dicabut PLN, karena menyambungkan daya listrik surau ke lokasi tempat wisata Kik lalang tanpa Izin,” ungkap sumber istimewa.

Baca Juga :   Diduga Merusak Habitat Mangrove di Kawasan Mandeh, LSM Lingkungan akan Gugat Pemilik Villa

“Disamping itu, dalam penetapan penggunaan dana desa juga tidak membawa persetujuan semua pihak dalam musyawarah Rembug Nagari (Musrembang), jadi kami menduga ini merupakan keputusan sepihak dari Nagari,” Tukuk sumber 1 pemuda Lubuak Batingkok.

“Kami berharap, pemerintahan Nagari Lubuak Batingkok harus mengupas secara terbuka terkait penggunaan dana desa tersebut,” Harap masyarakat yang tidak mau disebutkan namannya.

Dalam pantauan media, Rabu 24 Mei 2023 di Lokasi Kik lalang, memang benar Lokasi Wisata tersebut sudah tidak terurus dan sudah ditumbuhi ilalang.

Tim