Ngelak Panggilan Polda, Alasan Mantan PJ Walikota Muflihun Kirimkan Surar Sakit Lewat WA

cMczone.com-PEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memanggil mantan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun, datang ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (27/6/2024). Namun, Muflihun tidak memenuhi panggilan tersebut alias mangkir.

Dikutip dari Kompas com, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengungkapkan, pemanggilan Muflihun tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau, yakni dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi saat Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau.

“Penyelidikan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif pada tahun 2020-2021. Penyelidikan sejak sekitar 9 bulan yang lalu,” kata Nasriadi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :   Suherman TRD Kepung Sumbar

Kombes Nasriadi menuturkan, dalam penelusuran polisi, ada perjalanan dinas pada tahun 2020. Padahal waktu itu tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penerbangan.

“2020 kan Covid-19, tidak ada penerbangan pesawat. Tapi, kami temukan ada tiket pesawat. Padahal kami sudah cross check ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar,” sebut Nasriadi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melayangkan surat panggilan kepada Muflihun untuk dimintai klarifikasi.

“Untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sore harinya kami dapat surat yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kasubdit saya, isinya yang bersangkutan sedang sakit. (Surat keterangan sakit) ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur,” kata Nasriadi.

Baca Juga :   Polda Sumut Tindak 38 Tempat Usaha Langgar Promes Dan Temukan 100 Orang Tidak Pakai Masker

Nasriadi mengimbau Muflihun kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

“Saya harapkan (Muflihun) dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung asas praduga tidak bersalah,” kata Nasriadi.

Sambung Nasriadi, sejauh ini penyidik telah memeriksa 30 orang saksi untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

“Ada 30 orang saksi kami periksa. Para saksi ini semua pelaksana, termasuk pihak maskapai,” kata Nasriadi.***

Editor redaksi
sumber Kompas