cMczone.com-Suku Akit, sebagai bagian dari Komunitas Adat Terpencil (KAT), tersebar hampir di seluruh wilayah Kepulauan Meranti. Mereka sering kali menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi yang signifikan. Pemerintah berupaya memberdayakan mereka melalui Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Namun, implementasi peraturan ini masih dipertanyakan efektivitasnya bagi Suku Akit di Kepulauan Meranti. Berangkat dari fenomena ini, Tim PKM-RSH Jejak Akit melakukan riset dengan judul “Menjelajahi Socioeconomic Disparities and Public Policy: Studi Kasus Life Survival Strategy Masyarakat Suku Akit di Kepulauan Meranti.”
Tim PKM RSH Jejak Akit turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi mengenai bagaimana implementasi kebijakan peraturan tersebut di Desa Tenan pada tanggal 22 Mei dan 2 Juni 2024. Beberapa narasumber yang diwawancarai termasuk Samsi, Kepala Desa Tenan, yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya peraturan tersebut.
“Kalau memang peraturan itu ada, undang-undangnya atau peraturannya, kami berharap pada pemerintah daerah dan pusat untuk segera melaksanakan,” ucapnya di Kantor Kepala Desa Tenan.
Selain itu, Zahari, anggota Lembaga Pemberdayaan Desa Tenan, juga mengaku kurang mengetahui hal tersebut. Hal serupa disampaikan oleh Rinaldi, Camat Tebing Tinggi Barat, yang mengatakan bahwa permasalahan pemberdayaan Suku Akit di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dikelola secara khusus di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setelah dikonfirmasi dengan pihak Dinsos, hanya mereka yang mengetahui tentang Peraturan Presiden tersebut. Roma Suciana, staf Dinsos, menyebutkan bahwa pemberdayaan belum menyentuh seluruh wilayah, termasuk Desa Tenan. Dinsos hanya mampu mengusahakan satu desa per tahun untuk pemberdayaan KAT, disebabkan oleh alur proses yang sangat panjang. Desa Tenan diperkirakan baru akan mendapatkan pemberdayaan sekitar tahun 2025-2026.
Walaupun implementasi pemberdayaan Suku Akit di Kepulauan Meranti belum merata, Roma berharap Suku Akit dapat hidup lebih baik lagi.
“Terpenuhinya kebutuhan ekonomi mereka [Suku Akit] dan hidupnya tidak keterbelakangan lagi,” tambah Roma saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kepulauan Meranti.