pimpinan PLN ULP Rumbai, Diduga Memberi Pelanggaran S.O.P Pemasangan KWH Meter

cMczone.com-Di duga pimpinan PLN ULP Rumbai menindak lanjuti Pemasangan kwh pemasangan meteran Token, satu phase, yang di mana Pemasangan KEH meteran tidak Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), belum memiliki arus listrik, atau jaringan listrik.

KWH meteran token, yang di pasang Oleh petugas-petugas SR (BIRO) PLN ULP Rumbai Berjumbelah, seratus lima 105 buah kwh.

Sudah hampir satu minggu, kwh Meteran Tertempel di rumah warga, Dan tidak hidup sama sekali, karena, Transformator atau biyasa di sebut ( TRAFO ), Dan jaringan yang belum Memiliki arus, untuk menghidup kan Meteran token tersebut.

Hal ini menjadi pertanyaan warga kenapa kwh meteran, bisa keluar Dan terpasang di lokasi sebelum Adanya jaringan dan arus listrik yang Tersedia, lantas apa gunanya pln Membuat peraturan seperti survai Jaringan, spaning yang akurat, dan Penyelesayan FSO (Field Service Operation )dengan penyelesaian Foto-Foto KWH aktif, di lokasi, persil Dan di sertai bersama petugas Pasang tersebut.

Baca Juga :   Di Geopark Natuna, Menkominfo Terkejut dengan Kecepatan WiFi-nya

Jelas hal tersebut menyalahi Unsur-unsur Standar Operasional Prosedur PLN,S

eperti, Jaringan listrik belum Selesai, Terafo belum hidup, namun kwh meteran token dengan jumblah 105 seratus lima buah, sudah Terpasang, dan sudah hampir satu Minggu lama, kwh meteran tertempel Di rumah warga-warga, tanpa ada Nya arus listrik yang aktif, dan kondusif, di kutip ( 1-02-2025 ).

Selain itu,  pihak Awak media sudah mencoba Mengkonfirmasi, menanyakan hal Tersebut kepada Manager PLN ULP Rumbai Bpk. Buyung Gantu, Melalui what’app namun tidak ada Tanggapan nya sampai saat ini.(Dodi)