Miris! SD Di kota Padang Kibarkan Bendera Kusam dan Robek

cMczone.com– Sekolah dasar negeri SD 21 teluk Nibung, kelurahan Lubek, kecamatan Gates, Kota Padang mengibarkan Bendera Merah Putih dalam keadaan robek dan kusam, Saptu 08 Maret 2025.

Padahal demi memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan menjaga kehormatan bangsa serta menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan simbol-simbol negara Pemerintahan Daerah seharusnya menjadi garda terdepan untuk mewujudkannya.

Padahal jelas diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 menyatakan bahwa bendera negara Indonesia adalah sang merah putih.

Selain pasal 35, ada beberapa pasal lain yang mengatur tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan, yaitu:

Pasal 36 mengatur bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

Baca Juga :   Ketua FPII: Insan Pers Harus Berperan Menciptakan Pemilu yang Jujur, Adil dan Damai

Pasal 36A mengatur bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, pasal 36B mengatur bahwa lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya, pasal 36C mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang .

Bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Keempatnya juga menjadi sarana pemersatu dan identitas bangsa.

Sanksi mengibarkan bendera robek dan kusam adalah pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp100 juta. Sanksi ini diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Sala seorang masyarakat teluk Nibung yang tidak mau di sebutkan namanya ia mengatakan Sudah lama bendera merah puti terpajang di sd n 21 teluk nibung tidak ada tangapan apa karena dana bos atau yang lain nya.terangnya

Baca Juga :   PT. Penjuru Wisata Negeri (AET TRAVEL) Tawarkan Paket Umrah, Berangkat Dulu Pulang Baru Bayar Ayo buruan Daftar !!

Padahal bendera tersebut diduga sudah berminggu-minggu atau bahkan mungkin saja sudah berbulan-bulan berkibar-kibar dalam keadaan “dhuafa” seperti itu.

Patriotisme dan rasa Nasionalisme kepada Bendera Negara sepertinya sudah mulai memudar di sanubari, sehingga Intuisi membela simbol-simbol negara menjadi semakin sumir.

Pewarta : Tim