Kenapa Bupati Baru Safni Tega “Mengkotakkan” Kec. Situjuah Limo Nagari dan Luak?

cMczone.com– Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota asal Partai Nasdem Benni Okva Della kirim pesan peringatan dari Situjuah.

Sampai berita ini diterbitkan, pesan yang dimuat akun facebook Benni Okva Della tersebut setelah 17 jam dibagikan mendapatkan 265 like, 73 komentar dan 31 kali di share kembali.

“Ini pesan peringatan dari Situjuah, pesan ini saya tujukan kepada Bupati/Wakil Bupati Limapuluh Kota beserta jajaran” papar Benni dalam Muqaddimah.

Benni melanjutkan, beberapa waktu lalu Bupati sudah mengirimkan surat secara kelembagaan kepada DPRD (Limapuluh Kota), surat itu halnya adalah permintaan aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Kepada DPRD Limapuluh Kota, anehnya Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Luak dicoret sebagai penerima manfaat pembangunan berasal dari Pokir Anggota DPRD,” Tukuknya.

Baca Juga :   Sah..! Partai Nasdem Resmi Mengusung Hj Dillah Hikmah Sari ST di Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024

“Padahal Situjuah itu asal dari saya (Benni), Fajar Vesky (Golkar), Ubetra Syailendra (Gerindra) dan Luak Asal Wakil Ketua DPRD (PKS) Fadlil Abrar” imbuhnya.

“Saya Ingin kepada Bupati dan jajarannya, apa yang menjadi landasan hingga mencoret Situjuah dan Luak sebagai penerima manfaat?” tanyanya

“Ini harga diri dan martabat saya sebagai anggota DPRD ada pada dapil saya Dapil (3) dan kampung halaman saya,” katanya lagi.

“Jika kampung halaman saya diganggu, maka yang terganggu kehormatan dan kewibawaan saya,” tukiknya lagi.

Benni juga memaparkan dalam catatan bahwa sebagai Anggota DPRD sudah pernah menyampaikan secara langsung.

“Sudah bertemu Bupati 2 kali yakni : di Rumah Dinas dan dalam sebuah acara acara, pada 2 kesempatan tersebut disampaikan bahwa jika ini tidak direvisi maka yang teraniaya adalah masyarakat, bukan anggota DPRD, karena Pokir yang kami bawa ke kampung halaman itu menjadi sangat berarti bagi masyarkat.

Baca Juga :   Kapal TB Bojoma 2906  Terbakar, Satu ABK Meninggal Ditempat

Saya rasa tidak elok ketika bupati yang seharusnya menjadi pemimpin lima puluh kota, malah mengkotakkan Situjuah dan Luak sehingga mereka tidak dapat merasakan pembangunan dari pokir.

“Untuk itu, kami Meminta Bupati segera merevisi atau mencabut surat itu, jangan sampai surat itu menjadi cikal bakal memburuknya hubungan Bupati dan jajaran dengan saya, dengan seluruh anggota DPRD dari dapil 3” tegasnya.

“Padahal 2 Kecamatan tersebut adalah Lumbung Suara bupati ketika Pilkada lalu,
Dosa apa yang kami buat sehingga bupati memvonis kami seperti ini.
Pesan ini disampaikan karena mendesak, semoga bupati terbuka mata hatinya” tutupnya.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Limapuluh Kota Safni saat dikonfirmasi Via WA Nomor 0813-7180-8xxx Rabu 16/4, dibaca saja dan tidak dijawab.

Baca Juga :   Kemeriahan Tradisi Pawai Takbiran Menyambut Idul Fitri 2022 Di Selatpanjang

Hanya Kepala Bapelitbang, Gusdian Laora yang bersedia memberi tanggapan.

“Kita lagi siapkan realisasinya, nanti akan kita sampaikan melalui kawan2 media maupun media bappelitbang. Tapi sekedar tanggapan sementara; kita sudah jelaskan pada beberapa orang anggota DPRD, bahwa usulan pokir anggota DPRD periode 2024, untuk apbd 2025, termasuk perubahan apbd, harus menyesuaikan dengan kamus usulan RKPD awal, yaitu RKPD 2025. Untuk lebih jelasnya nanti kita siapkan relisenya, terima kasih,” ujarnya.

tim