Di Duga Adanya Gudang Penimbunan BBM Minyak Dan CPO Ilegal.

cMczone.com, Bengkalis – Di Duga Penimbunan (BBM) Bahan bakar minyak Dan (CPO) Crude Palm Oil ilegal Tersebut, Yang berlokasi di Jalan, Sebangar, Kecamatan Mandau, kabupatan Bengkalis, Provinsi riau, 02-06-2025

Adanya penimbunan minyak sudah meresahkan masyarakat, Dan merugika negara, sesuai tertera Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001.

Salah satu masyarakat yang enggan Di sebut nama nya, menyampaikan kepemilikan penimbunan minyak (BBM) dan (CPO) berinisial (R) Tersebut, .

” Pemilik gudang minyak itu adalah R, dan itu sudah cukup lama” Ucap Warga Yang enggan di sebut namanya

Bukan hanya itu saja, Gudang penimbunan tersebut terlihat berada di pinggir jalan.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, kenapa APH setempat tidak melakukan tindakan, ada apa dengan APH..? (Dodi)

Baca Juga :   OKNUM POLSEK BUKIT INTAN TIDAK HUMANIS