cMczone.com – Perawang, menjadi sorotan media lokal, sebuah kegiatan konser yang di namai, konser Hulu, penyelenggaran di duga melanggar perda siak, Nomor 3 Tahun 2022 mengatur tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten Siak. Perda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan aman bagi seluruh masyarakat.
pada hari minggu( 3/08 – 2025 ) Sebuah acara yang mendatangkan artis luar kota siak yang laksanakan gedung Tapian Nauli, Jalan Maredan, Perawang, menjadi sorotan publik. Penyelenggara acara diduga menyediakan minuman beralkohol, yang menimbulkan kekhawatiran tentang ke amanan dan ketertiban.
Ketika dikonfirmasi oleh awak Media, sadarionline melalui telepon seluler Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP Siak ) Winda S menyatakan bahwa tidak ada izin untuk menjual minuman beralkohol di sediakan oleh pemerintah Kabupaten Siak jelas dan tegas Winda.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana acara tersebut dapat diselenggarakan dengan diduga menyediakan minuman beralkohol, begitu juga tanpa ada izin keramaian
Menurut sumber yang di himpun Redaksi sadarionline kepada sumber yang tidak disebut namanya. Menurut informasi bahwa izin dari pihak kepolisian diduga tidak ada. Namun yang jelas di konfirmasi aja jelasnya.
Selain itu beredar harga minuman Alkohol golongan A. jenis bear dan guinness di hargai seharga Rp,1000,000 rupiah Per Tebel nya. Sehingga pengunjung mendapat tempat duduk VIP untuk dapat menonton antraksi Artis yang di undang.
Masyarakat yang tidak mau di sebut nama nya. berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Perawang.
Selain itu acara di laksanakan di Gedung tapinauli, pemiliknya adalah Haposan sinaga selaku anggota DPRD siak dari partai Perindo. Selain itu terlihat Anggota DPRD senior marudut Pakpahan dari partai PDIP
Diharapkan juga mengenai hal-hal dalam perijinan supaya pihak pihak yang berwenang supaya seleksi dalam hal memberi perizinan untuk acara konser konser sedemikian rupa
untuk me minimalisir dampak buruk oleh karena miras tersebut.