Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Tingkatkan Intensitas Razia Kamar Hunian Warga Binaan

cMczone.com, Pekanbaru – Dalam rangka menjaga lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Rabu (13/08).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam. Sebelum pelaksanaan razia, Sadam juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Baca Juga :   Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Rutin secara mobile di Wilayah Hukum Polresta Jambi.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

Baca Juga :   Akhirnya 65 Anggota DPRD Prov Riau Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sesuai dengan Perintah Pimpinan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.