cMczone.com, MALANG, – Kepala Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Malang, Alamsyah Gautama, mengungkapkan keprihatinannya atas rentetan cuaca ekstrem yang melanda Malang Raya sepanjang awal hingga pertengahan Agustus 2025. Data resmi menunjukkan bahwa BMKG mencatat gelombang angin kencang dengan kecepatan hingga sekitar 60 km/jam terjadi antara 2–4 September, dipicu oleh pusaran siklonik di barat Sumatra.
Bukan hanya angin semata yang menjadi perhatian. Laporan dari Radar Malang mencatat bahwa dalam kurun dua pekan terakhir, setidaknya empat pohon tumbang telah terjadi di beberapa titik—dua di antaranya pada 12 Agustus di Kecamatan Klojen. Pohon keben roboh di Jalan Kyai Tamim, dan pohon tabebuya tumbang di Jalan Kauman Dalam tepat pukul 14.50 saat hujan lebat disertai angin kencang. Evakuasi dilakukan oleh BPBD dan Unit Reaksi Cepat, menyusul kerusakan fasilitas umum seperti kabel listrik, jaringan internet, serta gangguan arus lalu lintas.
Alamsyah Gautama menegaskan, cuaca ekstrem yang mendatangkan angin kencang ini bukan sekadar fenomena sesaat. Empat pohon tumbang dalam dua pekan adalah sinyal serius bahwa sistem mitigasi di Kota Malang belum memadai. Jika dibiarkan, potensi korban jiwa bukan lagi kemungkinan, melainkan ancaman nyata.
Ia menekankan perlunya langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman ini. Inventarisasi dan pemangkasan pohon yang berisiko tinggi di kawasan publik harus segera dilakukan. Selain itu, koordinasi lintas dinas, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga BPBD, perlu diperkuat agar deteksi dini dan penanganan cepat bisa berjalan efektif. Sosialisasi kepada masyarakat pun penting, khususnya di sekolah-sekolah dan ruang publik, sehingga warga memiliki pengetahuan praktis menghadapi situasi angin kencang. Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan rencana tanggap darurat berbasis risiko, dengan perlengkapan dan tim tanggap yang selalu siaga agar evakuasi dapat dilakukan tanpa keterlambatan.
Meskipun prakiraan cuaca BMKG terbaru menyebutkan penurunan kecepatan angin (10–25 km/jam) di beberapa wilayah kota—seperti Dinoyo dan Sawojajar—Alamsyah mengingatkan bahwa angin dari arah selatan tetap berbahaya karena mampu melemahkan struktur pohon secara perlahan tanpa gejala jelas.
“Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan bagian dari perencanaan kota yang berkelanjutan. HmI Malang menagih respons nyata, bukan sekadar imbauan normatif,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, ia mengimbau warga agar tidak berada di bawah pohon besar saat angin berubah kencang, segera melaporkan pohon rawan ke BPBD, serta menumbuhkan budaya kewaspadaan sebagai benteng pertama keselamatan publik. (Penulis : Alamsyah Gautama )