Polda Sumut Bongkar Penimbunan 1,8 Ton Solar Subsidi di Deli Serdang

Medan – cMczone.com, Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di Deli Serdang dan menyita 1,8 ton solar bersama dua pelaku yang kini ditahan.
Polisi menilai praktik tersebut merugikan negara dan rakyat kecil karena memanipulasi subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“BBM subsidi harus dinikmati rakyat, bukan dijual untuk industri,”
ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Polda juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dan pihak swasta dalam distribusi ilegal BBM.
Sementara itu, Pertamina menjanjikan sistem pengawasan berbasis digital di SPBU agar kasus serupa tidak terulang.

Catatan Redaksi cMczone.com: Kasus ini mengingatkan kita bahwa korupsi kecil tetaplah korupsi.
Ketika subsidi rakyat diselewengkan, yang dicuri bukan sekadar solar — tapi hak hidup orang kecil yang jujur bekerja.
Pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi energi yang transparan dan berkeadilan agar kejahatan semacam ini berhenti di meja hukum, bukan berulang di lapangan.

Baca Juga :   Ahok Diupayakan JPU Untuk hadir Dalam Sidang Lanjutan