Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Insentif Pajak dan Platform Digital Nasional

Jakarta – cMczone.com | Jumat, 7 November 2025

Kementerian Koperasi dan UKM resmi meluncurkan Program Satu Gerai, Satu Platform, yaitu integrasi nasional bagi pelaku usaha kecil agar bisa berjualan secara daring.
Pemerintah menjanjikan pembebasan pajak hingga omzet Rp500 juta per tahun serta pelatihan digital gratis.

“Ekonomi kita harus tumbuh dari bawah. Kalau UMKM kuat, ekonomi nasional tidak akan goyah,” ujar Menteri Teten Masduki.

Program ini melibatkan 38 provinsi, 400 kabupaten, dan menggandeng 5 marketplace besar nasional. Setiap daerah diwajibkan memiliki Digital Center untuk membantu pelaku usaha lokal mengakses pasar global.

Pelaku usaha di Pekanbaru, Dwi Rahayu, mengaku optimis:

“Dulu jualan cuma lewat WhatsApp. Sekarang produk saya bisa sampai ke Kalimantan, bahkan Malaysia.”

Catatan Redaksi cMczone.com:

Digitalisasi bukan kemewahan, tapi jalan baru pemerataan ekonomi.
UMKM bukan pelengkap sistem, mereka adalah denyut kehidupan ekonomi rakyat. Menolong mereka berarti menjaga tulang punggung negeri.

Baca Juga :   Menilisik Postur APBD Kabupaten Limapuluh Kota TA 2021 yang memberikan Hibah yang cukup signifikan untuk Instansi Vertikal, ada apa Pak Bupati?