Berita  

Pekanbaru Perketat Pengawasan Miras Ilegal Menjelang Akhir Tahun, 1.800 Botol Disita dari Dua Gudang Besar

Screenshot

Polresta Pekanbaru pastikan razia tidak tebang pilih: “Kami lindungi generasi muda.”

Pekanbaru – cMczone.com | 13 November 2025

Menjelang akhir tahun, Polresta Pekanbaru meningkatkan operasi penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang diprediksi meningkat di wilayah perkotaan dan pinggiran. Dalam razia gabungan yang digelar sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari, polisi berhasil menyita 1.800 botol miras berbagai merek dari dua gudang penyimpanan di kawasan Marpoyan Damai dan Tampan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan masyarakat mengenai aktivitas distribusi miras tanpa izin.

“Kita tidak ingin Pekanbaru menjadi pasar bebas miras ilegal. Efek sosial dan kriminalitasnya sudah terbukti meningkat setiap akhir tahun,” katanya.

Baca Juga :   Lahan Pertanian Poktan Sumber Makmur Parit Culum 2 Terendam Banjir, Pemda Tanjab Timur Kemana?

Gudang pertama di Jalan Garuda Sakti diduga menjadi tempat distribusi ke 14 titik penjualan kecil di sekitar Panam. Di lokasi kedua, polisi menemukan karton miras impor tanpa cukai dan beberapa botol oplosan yang dinilai sangat berbahaya. Pemilik gudang dan dua sopir angkut kini sedang diperiksa oleh Satreskrim.

Sejumlah warga setempat mengaku resah karena gudang itu sering didatangi kendaraan box larut malam.

“Kami tak tenang, tiap malam truk masuk. Anak-anak muda banyak nongkrong, takutnya beli barang haram itu,” ujar Rudi, warga sekitar.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Polisi menyebut akan fokus pada tiga titik rawan: Tampan, Simpang Tiga, dan wilayah pusat kota.

Baca Juga :   Deklarasi Relawan Otewe 50 Kota, Dt.Putiah Nan Sati : Siap Bersama Epyardi Asda!

Masalah miras ilegal di Pekanbaru bukan hanya soal pelanggaran izin, tetapi terkait langsung dengan keamanan publik, tawuran remaja, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kriminal lainnya. Penyitaan besar kali ini menunjukkan adanya jaringan distribusi yang kuat dan rapi. Pemerintah kota perlu memperkuat sinergi antara Satpol PP, Disperindag, Bea–Cukai, dan kepolisian untuk memutus rantai suplai.

Selain penindakan, edukasi masyarakat — terutama generasi muda — menjadi faktor krusial. Tanpa pendekatan hulu dan hilir, masalah ini akan berulang setiap tahun.

Catatan Redaksi cMczone.com

Hukum bukan sekadar untuk menghukum, tetapi untuk menjaga martabat masyarakat. Razia miras ilegal adalah kewajiban negara melindungi warganya, terutama generasi muda yang sering menjadi korban pasar gelap. Kota yang tertib adalah kota yang berani berkata tegas pada pelanggaran yang merusak masa depan.