Cmczone.com, Sijunjung – Program “Jaksa Sahabat Guru” resmi diperkenalkan dalam kegiatan sharing session yang digelar di Balairung Lansek Manih, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, sekaligus mengenalkan tugas intelijen kejaksaan sebagai pengawal proyek strategis serta peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam pendampingan hukum litigasi maupun non-litigasi.
Selain sosialisasi hukum, acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Dukcapil sebagai upaya meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak, termasuk akses pendidikan, perbankan, dan layanan kesehatan.

“Harapan saya tidak ada guru di Sijunjung yang tersangkut kasus hukum. Semua harus paham aturan, agar tidak menyalahi ketentuan dalam mengelola anggaran,” tegasnya.
Menurutnya, program ini bukan hanya soal edukasi hukum, tetapi juga upaya membangun rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugas.
“Melalui KIA, pemerintah juga memastikan tidak ada anak-anak kita yang tidak terdata, baik itu untuk PIP, beasiswa, maupun program bantuan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Muhammad Ali, menyebut bahwa Jaksa Sahabat Guru bukan sekadar slogan.
“Ini adalah komitmen bahwa Kejaksaan Republik Indonesia hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, pihaknya ingin memastikan dunia pendidikan berjalan dalam koridor hukum yang benar, aman, dan terlindungi.
“Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tapi juga tempat menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Nilai-nilai itu juga menjadi ruh penegakan hukum,” katanya.
Dikatakan Muhammad Ali, selama pengelolaan dilakukan dengan niat baik, transparan, dan sesuai aturan, Kejari Sijunjung siap menjadi mitra konsultatif bagi kepala sekolah dan guru.
“Integritas adalah kunci. Jika pendidikan bersih dari praktik penyimpangan, maka kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujarnya.
Kemudian, dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puji Basuki, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Pemkab Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kejaksaan Negeri Sijunjung.
“Melalui program ini, kejaksaan berbagi pengetahuan hukum kepada guru. Karena tugas guru kini semakin kompleks, tidak hanya mengajar, tapi juga mengelola administrasi dan keuangan sekolah,” jelasnya.
Ia mengakui, banyak guru dan kepala sekolah harus mengelola dana BOS dan DAK tanpa latar belakang akuntansi.
“Kalau salah, risikonya bisa berhadapan dengan hukum. Inilah pentingnya pendampingan,” katanya.
Peserta sharing session ini diikuti oleh kepala sekolah dan pengawas SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Sijunjung
“Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi sebagai langkah nyata membangun ekosistem pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari masalah hukum,” tukasnya. (*)








