cMczone.com– Walikota Payakumbuh dr. Zulmaeta melantik Dr. Prety Diawaty sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago (Payakumbuh), Kamis 2 April 2026.
Dr. Prety seorang akademisi asal Kota Kembang Bandung dan juga istri tua Ridwan Sabirin, Ketua DPC Demokrat Kota Payakumbuh.
Dr. Prety Diawati merupakan salah satu dari tiga kandidat yang lolos tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK), bersama Alfitra, SE, M.M (Padang) dan Chairul Mufti, S.P. (Payakumbuh).
Pengangkatan Dr. Prety sebagai Dirut PDAM Payakumbuh diduga cacat hukum dan prosedural.
Dr Prety disebut-sebut tidak memiliki sertifikasi Kompetensi/Keahlian tentang Air sebagai syarat utama pencalonan untuk posisi calon Direktur Perumda Tirta Sago.
Namun anehnya tetap diloloskan oleh panitia seleksi (pansel) Perumda Tirta Sago dengan Ketua Rida Ananda (Sekda Kota Payakumbuh) saat itu.
“Harusnya Dr.Prety digagalkan sejak awal karena tidak memenuhi syarat,” imbuh Tomas .
Tokoh masyarakat (TOMAS) meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata atas pelanggaran hukum dan prosedur pada perekrutan Direktur Perumda Tirta Sago yang penuh rencana jahat dengan mengangkangi perusahan daerah untuk kepentingan satu golongan saja.
“Jelas-jelas warga kota Payakumbuh di rugikan atas penguasaan sumber daya daerah oleh segelintir orang dengan serakah,” kesalnya.
(Soe-crie)








