Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Penyuluhan Hukum dan Karya Bakti Masyarakat di Musholla An-Nur RT 05/RW 04 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru

cMczone.com, Pekanbaru, Minggu, 21 Juni 2026 – Peserta Karya Bakti Masyarakat (KBM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dipusatkan di Musholla An-Nur, RT 05/RW 04, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang melibatkan 20 peserta KBM ini mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui berbagai program, di antaranya penyuluhan hukum kepada masyarakat, gotong royong dan penambalan jalan, pemeriksaan kesehatan warga, serta penyaluran bantuan sosial berupa sembako.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sesi tersebut berlangsung interaktif dengan adanya tanya jawab dari warga. Tiga warga yang aktif menyampaikan pertanyaan yakni Andi Saputra, Della, dan Ali Sarbidin. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga memberikan hadiah kepada peserta yang berpartisipasi dalam sesi diskusi.

Baca Juga :   Viral | Faktor Biaya RS Kasih Ibu Saba Lantarkan Perawatan Terhadap Wartawan

Selain penyuluhan hukum, peserta KBM bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong dan penambalan jalan lingkungan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan bagi warga serta penyerahan peralatan kebersihan guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih.

Sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan, peserta KBM Fakultas Hukum Unilak menyerahkan plakat dan cinderamata kepada pihak Kelurahan Limbungan serta pengurus lingkungan setempat.

Ketua RW 04, Azuardi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang telah hadir dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 05 sekaligus dosen Universitas Lancang Kuning, Andrew Shandy Utama, menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian seperti ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :   Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Talamau

“Melalui Karya Bakti Masyarakat ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga belajar memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran hukum, mempererat hubungan antara kampus dengan masyarakat, serta menjadi sarana membangun semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang berkelanjutan,” ujar Andrew Shandy Utama.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap kesejahteraan warga.

Adapun peserta Karya Bakti Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:

 

Herman

Thomas Arbi

Dedet Maulana

Misno

Alexander

Safira Nur Oktavina

Jhon Hendro Napitupulu

Dwi Purnomo

Didi Jumadil Kobroh

Baca Juga :   Kantor Desa Tutup,Diduga Kades Enggan di Komfirmasi

Hasiholan

Martua Simbolon

Wawan Supriatman

Rizka Rahmadiah

Bobby Satya Mardi

Rahmat Efendi Pasaribu

Suwarto

Alkhiray Alafiris

Heru Putra

Febroni Almizan

Erizal

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat nilai gotong royong, serta membangun sinergi yang harmonis antara perguruan tinggi dan masyarakat.