cMczone.com, PEKANBARU, RIAU — Tim media online melakukan kunjungan dan konfirmasi ke SDN 3 Pekanbaru, Riau, menyusul pemberitaan beberapa hari sebelumnya yang menyoroti dugaan adanya kewajiban pembayaran uang kas sebesar Rp1.000 per hari bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah orang tua murid dan pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar. Mereka membantah bahwa uang kas Rp1.000 per hari diberlakukan kepada seluruh siswa kelas 1 sampai kelas 6 atau merupakan kebijakan dari pihak sekolah.
Salah seorang orang tua murid kelas 5 menjelaskan bahwa memang terdapat kegiatan pengumpulan uang kas sebesar Rp1.000 per hari, namun menurut keterangannya, kegiatan tersebut hanya dilakukan di kelas 5 dan bukan merupakan perintah ataupun program dari pihak sekolah.
“Memang ada uang kas Rp1.000 per hari, tetapi itu hanya di kelas 5. Itu pun tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah. Kalau kemudian diberitakan bahwa seluruh kelas 1 sampai kelas 6 diwajibkan membayar, menurut kami informasi tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi,” ujar salah seorang orang tua murid.
Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebutkan bahwa seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 diwajibkan membayar uang kas tersebut.
“Kami ingin tahu orang tua mana yang menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan. Jangan sampai informasi yang belum lengkap kemudian berkembang menjadi pemberitaan yang membuat masyarakat salah memahami persoalan,” katanya.
Murni Inisiatif Orang Tua Murid
Menurut keterangan sejumlah orang tua murid, kegiatan pengumpulan uang kas tersebut merupakan inisiatif dari wali murid sendiri. Mereka menyebut kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap kebutuhan anak-anak.
Salah satu bentuk kontribusi yang disebutkan adalah membantu penambahan kipas angin di lingkungan kelas.
“Memang kami berinisiatif mengumpulkan uang kas dan memberikan kontribusi untuk penambahan kipas angin. Ini murni kontribusi kami selaku orang tua murid dan tidak melibatkan pihak sekolah, khususnya kepala sekolah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan bersama sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antarwali murid.
“Ini agenda dan program dari kita untuk kita. Tujuannya untuk menunjang kegiatan anak-anak dan agar hubungan antarorang tua murid tetap terjalin dengan baik. Kami merasa ini bagian dari kepedulian kami terhadap pendidikan anak-anak,” tambahnya.
Pihak Sekolah Sebelumnya Sudah Mengingatkan
Dalam klarifikasi tersebut, orang tua murid juga mengakui bahwa pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan agar kegiatan pengumpulan uang tersebut tidak melibatkan pihak sekolah.
Namun, sebagian wali murid tetap melaksanakan kegiatan tersebut karena menganggapnya sebagai kegiatan internal orang tua.
“Pihak sekolah sebenarnya sudah mengingatkan. Tetapi karena kegiatan ini merupakan inisiatif orang tua dan tidak melibatkan sekolah, sebagian orang tua tetap menjalankannya,” ujarnya.
Menurut mereka, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan sebagai pungutan sekolah, melainkan kesepakatan internal di antara wali murid yang bersedia berkontribusi.
Kegiatan Dihentikan Setelah Muncul Pemberitaan
Pasca munculnya pemberitaan mengenai dugaan uang kas Rp1.000 per hari, pihak sekolah kemudian menghentikan kegiatan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Sejumlah orang tua murid mengaku merasa dirugikan karena kegiatan yang mereka klaim sebagai inisiatif bersama justru dikaitkan dengan pihak sekolah.
“Kami merasa dirugikan karena setelah berita tersebut muncul, kegiatan yang sebenarnya merupakan inisiatif orang tua akhirnya dihentikan. Kami berharap persoalan ini bisa diluruskan karena kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kepala sekolah,” ujar orang tua murid lainnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami persoalan tersebut secara utuh dan tidak langsung menyimpulkan bahwa sekolah melakukan pungutan.
Kepsek Zulhendri: Sekolah Tidak Pernah Terlibat
Sementara itu, Kepala SDN 3 Pekanbaru, Zulhendri, S.Pd., saat dikonfirmasi tim media menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan pengumpulan uang kas yang dilakukan oleh orang tua murid.
Menurut Zulhendri, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan arahan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan dengan melibatkan sekolah maupun guru.
“Pihak sekolah sebelumnya sudah melarang agar kegiatan tersebut tidak melibatkan sekolah. Namun orang tua murid tetap menjalankannya karena mereka menganggap kegiatan itu merupakan inisiatif sendiri untuk menjaga hubungan silaturahmi sesama orang tua murid,” ujar Zulhendri.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siswa untuk membayar uang kas sebesar Rp1.000 per hari.
“Sekolah tidak pernah memerintahkan wali kelas maupun siswa untuk melakukan pembayaran uang kas tersebut. Kegiatan itu merupakan kegiatan orang tua murid dan bukan program sekolah,” tegasnya.
Zulhendri menjelaskan bahwa pihak sekolah justru berupaya menjaga agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan persepsi seolah-olah merupakan pungutan yang dilakukan oleh sekolah.
Orang Tua: Hubungan dengan Sekolah Tetap Baik
Salah seorang orang tua murid lainnya menyampaikan bahwa hubungan antara wali murid dengan pihak sekolah selama ini berjalan dengan baik.
Ia berharap persoalan pemberitaan tersebut tidak membuat hubungan antara orang tua murid, guru dan pihak sekolah menjadi renggang.
“Selama ini hubungan kami dengan pihak sekolah baik-baik saja. Kami berharap masyarakat lebih memahami persoalan ini dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu informasi,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ada orang tua yang merasa keberatan terhadap kegiatan tertentu, persoalan tersebut sebaiknya disampaikan dan dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami tidak bermaksud menyalahkan media. Kami hanya meminta agar informasi yang disampaikan benar-benar dikonfirmasi kepada semua pihak. Karena yang dirugikan bukan hanya sekolah, tetapi juga orang tua murid dan anak-anak,” katanya.
Minta Pemberitaan Berimbang
Sejumlah orang tua murid berharap pemberitaan mengenai SDN 3 Pekanbaru ke depan dilakukan secara berimbang dengan memberikan ruang kepada pihak sekolah, wali kelas, komite dan orang tua murid untuk menyampaikan penjelasan.
Mereka menegaskan bahwa persoalan uang kas tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan, termasuk mengenai siapa yang menginisiasi kegiatan dan apakah pihak sekolah pernah memberikan perintah.
Para orang tua juga berharap polemik tersebut segera berakhir sehingga suasana belajar mengajar di SDN 3 Pekanbaru tetap kondusif.
“Yang kami inginkan sederhana, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, hubungan orang tua dan sekolah tetap baik, dan tidak ada lagi kesalahpahaman. Kalau memang ada informasi yang kurang tepat, mari kita luruskan bersama,” pungkas salah seorang orang tua murid. Dan kami akan berkumpul pada Senin 10 Agustus 2026 mendatang untuk bagaimana selanjutnya terkait kegiatan dan program2 kami seterusnya tambahnya.
Redaksi — Bersambung…







