Penerima Bantuan KEMENSOS Terjerat Judi Online 

cMczone.com, Pasaman Barat – Kementerian Sosial menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan sosial oleh sebagian penerima manfaat. Dana PKH, BPNT dan BLT diduga digunakan untuk bermain judi online. Di Kecamatan Talamau, Kab. Pasaman Barat, Dinsos kini memperketat pengawasan dan edukasi kepada penerima.

Permasalahan ini mencuat setelah adanya laporan dari pendamping PKH dan masyarakat. Beberapa penerima manfaat kedapatan menggunakan dana bantuan untuk top up aplikasi judi online.

Wali Nagari Sinuruik ( Frianton ) mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pada pihak2 yang Terkait, dalam hal ini yaitu Dinas Sosial dan aparat.

“Kami prihatin. Tujuan bansos adalah untuk kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan. Tapi ada oknum yang malah digunakan untuk judol. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Sinuruik Selasa 19 Agustus 2026.

Baca Juga :   Sosialisasi Stop Bullying Oleh Mahasiswa KKN MAs Di SDN 009 Kandis Kelurahan Simpang Belutu

Hal senada disampaikan Pendamping PKH Kecamatan Talamau, [Welly Hendria]. Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi di setiap pertemuan kelompok.

“Setiap bulan kami ingatkan. Bansos bukan untuk judi. Kalau ketahuan, data mereka bisa kami usulkan untuk dicoret dari DTKS,” tegasnya.

Salah satu warga penerima PKH di Nagari Talu, (Yang tidak mau di sebutkan namanya) mengaku menyesal. Ia mengaku walaupun tidak pernah menggunakan uang bansos yang di terimanya di pakai untuk main judol ,,tapi, gimana lagi,,memang sudah menjadi aturan,dengan No.NIK yg terdeteksi oleh PPATK,

“Awalnya iseng. Tapi lama-lama nombok. Sekarang saya sudah berhenti dan fokus untuk kebutuhan anak sekolah,” katanya.

Menanggapi maraknya kasus ini, Wali Nagari Sinuruik mengimbau nagari dan wali jorong ikut mengawasi.

Baca Juga :   Melalui Vicon, Kadiskes Lantamal IV Ikuti Peringatan HUT Kesehatan Angkatan Laut ke-72

“Kami minta tokoh masyarakat dan Jorong yang ada di Nagari Sinuruik aktif memantau. Jangan sampai bantuan pemerintah justru merusak generasi,” ujarnya.

Kebijakan Kemensos:

Kemensos RI menegaskan akan melakukan pemadanan data dengan PPATK. Nama penerima yang terindikasi transaksi judi online akan dievaluasi dan berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos.

Yang akan menjadi catatan bagi kita semua di sini adalah menurutnya (Yang Tidak mau di sebutkan namanya) adanya ketidak Adilan yang ada di negara kita ini bahwasanya,Apakah ada yang bisa menjamin bahwasanya Setiap Aparatur Negara Indonesia ini Seperti ( TNI,POLRI,DAN ASN) Seratus Persen tidak ada yang bermain main JUDOL,Apakah PPATK Berani memeriksa no NIK setiap intsitusi ini, karena sudah berapa banyak anggaran dari APBN yg sudah di keluarkan oleh negara,di bandingkan dengan yang sudah di berikan oleh Negara untuk Masyarakat Miskin dalam hal ini (Bansos)yang di berikan. Kalau memang disetiap Aparatur Negara ini tetindikasi percaya lah Sila Kelima dalam Pancasila Sebagai Dasar Negara’ kitaTidak akan terwujud yaitu “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”

Baca Juga :   Polsek Lengayang Amankan Satu Orang Tersangka Curanmor

 

#Joni Putra#