cMczone.com, Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen risiko melalui Sosialisasi Manajemen Risiko Indeks Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2026, bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2026 oleh Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si bersama Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Arif Ardiyanto, AK, M.AK di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (15/10/2026).
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern dan mencapai target Level 3 SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemkab Sijunjung.
Dalam arahannya, Bupati Benny Dwifa menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki implementasi SPIP Terintegrasi melalui penguatan pengawasan, pengelolaan risiko, serta kolaborasi dengan BPKP Sumbar.
“Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata tekad kita membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Benny, peningkatan maturitas SPIP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Sistem pengendalian intern yang kuat diharapkan mampu meminimalkan risiko, meningkatkan efisiensi program, serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut evaluasi maturitas SPIP tahun 2025, Bupati meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menetapkan struktur pengelolaan risiko, menyusun daftar risiko (risk register) dan rencana tindak pengendalian (RTP), serta melaporkan pengelolaan risiko secara berkala, termasuk potensi kecurangan (fraud).
Ia juga meminta Inspektorat memperkuat evaluasi dan pengawasan internal, sekaligus mendorong penerapan prosedur operasional standar (SOP) antikorupsi dan optimalisasi sistem pengaduan (whistleblowing system).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Arif Ardiyanto, mengapresiasi capaian Pemkab Sijunjung yang dinilainya menunjukkan perkembangan positif dalam tata kelola pemerintahan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sijunjung menunjukkan capaian yang sangat positif dan berada di posisi atas dibandingkan 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemkab Sijunjung terus mengawal target nasional SPIP Terintegrasi pada Level 3. Menurutnya, keberhasilan tata kelola tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen dan capaian administratif, tetapi harus berdampak nyata terhadap kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan pengendalian intern, lanjutnya, harus berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Manajemen risiko juga perlu terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan program lebih efektif dan terhindar dari penyimpangan.
Dalam laporannya, Kepala Bapppeda Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan, kriteria penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), budaya risiko, proses pengelolaan risiko, hingga hasil penerapannya,” ujar Kepala Bapppeda.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis dan simulasi pengisian kertas kerja MRI.
“Kegiatan ini diikuti 150 peserta, terdiri atas unsur pimpinan daerah, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Sedangkan materi disampaikan oleh tim narasumber dari Perwakilan BPKP Sumbar,” tuturnya.
Melalui penguatan SPIP Terintegrasi dan manajemen risiko, Ia berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat, pelaksanaan program pembangunan lebih efektif, serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hadir kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, S.Sos, M.Si, para Asisten, staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya. (Dicko)








