Petugas DPKP Evakuasi 2 Ular dan Amankan Kucing di Atas Atap

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Bukan hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran, namun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang yang baru saja dibentuk pada Januari 2021 lalu, juga tanggap dalam mengevakuasi hewan-hewan liar yang mengganggu masyarakat. 

Seperti yang terjadi pada hari Kamis, (18/3/2021) sekitar pukul 15.50 WIB, petugas DPKP menerima laporan dari seorang warga bernama Sarimah tentang Ular Sanca Batik sepanjang lebih kurang 3 meter yang berada di sekitar rumah Idrus, di Jalan Usman Harun, RT 02/ RW 11, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Begitu mendapat laporan tersebut, petugas piket mendatangi lokasi Kejadian dan mengamankan lokasi Kejadian. Ular dapat diamankan dengan snake grabe dan Animal pole. Evakuasi selesai 16.50 WIB,” ujar Kepala DPKP, Hantoni, S.Sos, M.Si.

Baca Juga :   2 Orang Terkait Premanisme Dan Pungli Telah Di Amankan Di Polsek Bangko Sesuai Perintah Kapolri Tanggal 11 Juni 2021 Tentang Penangan Terhadap Aksi Premanisme Dan Pungli

Sebelumnya pada hari Rabu (17/3/2021), petugas DPKP juga mengevakuasi seekor Ular Sanca di depan Rumah Makan Mbah Darno, KM 12, Arah Uban, Kota Tanjungpinang.

Di hari yang sama sekitar pukul 19:40 WIB, petugas DPKP kembali menerima laporan dari Hery Widodo yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPKP Kota Tanjungpinang.

Dalam laporannya Hery mengatakan, bahwa ada seekor kucing yang terjebak di atas atap rumah di KM 11 (Perumahan Mahkota Alam Permai).

“Jenis kucingnya Anggora,” kata Hantoni.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Hantoni, petugas langsung mendatangi lokasi. Petugas menggunakan tangga sebagai alat bantu naik ke atap rumah untuk mengevakuasi kucing yang sedang terjebak.

Baca Juga :   Beberapa Wartawan Group Mitra Indonesia Sambangi Dinas Sosial Provinsi Riau 

“Kucing berhasil dievakuasi dan selanjutnya diserahkan ke pemiliknya bernama Bapak Inov. Selesai penangganan pukul 20:25 WIB,” pungkas Hantoni.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : DPKP