Polres Merangin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Metindak Lanjuti Arahan Kapolri dan Kapolda Jambi Untuk Vaksinasi Covid-19 Lansia Tahap 1

Merangin, (cMczone.com)-Pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 pukul 08.00 Wib Polres Merangin dan Dinas Kesehatan Kab. Merangin dalam rangka mentindak lanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Jambi untuk vaksinasi Covid-19 Lansia tahap 1 bertempat di SMP Negeri 18 Merangin Jl. Setupa no. 03 Desa Rejo Sari Kec. Tabir ilir.

Terkait kegiatan tersebut turut hadir:
1. Waka Polres Merangin;
2. Kabag Sumda Polres Merangin;
3. Kabid P2P Dinkes Merangin;
4. Kabid SDIK Dinkes merangin;
5. Kasat Intelkam Polres Merangin;
6. Waka Polsek Tabir;
7. Kanit Binmas Tabir;
8. Paurkes Polres Merangin;
9. Bhabinkamtibmas Desa Rejo Sari;
10. Kapuskes Kota Raja beserta Dokter dan Perawat sebanyak 7 orang.

Baca Juga :   Mantan Ketua DPRD Kampar bersama Wakil Ketua DPRD Kampar Bagikan APD Ke Tenaga Medis

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy purnamawan.S.IK melalui kasubag Humas iptu edih membenar kan
Kegiatan tersebut dibagi menjadi 2 sesi yaitu.pada pukul 08.00 Wib s.d 10.00 Wib untuk Lansia;
Pada Sesi ke 2 dari Pukul 10.00 Wib s.d 13.00 Wib untuk Guru.
Jumlah mengikuti Vaksinasi,Lansia : 94 orang (tahap 1) dan 50 orang (tahap 2) sedang kan Guru : 48 Orang.
Di akhir kegiatan langsung pemberian souvenir gantung kunci Polisi Melangun Polres Merangin, ucap Iptu edih.

(Masril Gunawan)