Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota Amankan Pelaku Yang Diduga Melakukan Penggelapan

cMczone.com – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota Berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan Penggelapan pada hari Sabtu 2/4/2022 Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP .Yuyan Priatmaja.SIK.MH melalui kasi Humas AKP Amradi SE membenarkan telah menangkap pelaku, Saat dikonfirmasi Minggu 3/4/2022

Kasi Humas Akp Amradi menjelaskan” Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022, Korban kehabisan minyak mobil kemudian pelapor bertemu dengan Pelaku W untuk menggunakan uang sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Pelaku W meminta jaminan berupa Hp milik korban yaitu 1 (satu) unit Hp oppo F3 warna emas rose dan 1 (satu) unit Hp realme C11 warna abu baja.

Korban sudah mengatakan bahwa akan langsung mengembalikan uang tersebut.namun W tetap meminta 2 Hp milik pelapor sebagai jaminan., kemudian korban bersama W pergi menuju rumah korban, sedangkan 2 Hp milik korban sudah masih ditangani W.

Baca Juga :   Menyambut Bulan Suci Ramadhan, RS Cahaya Khitan 50 Anak Kurang Mampu

Dihari itu juga korban mengembalikan uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kepada W dan kemudian korban meminta Hp miliknya.

Namun pelaku W tidak mengembalikan Hp tersebut.dengan alasan mau dipakai dahulu.”Kata Kasi Humas

Lanjut Kasi Humas pada saat korban ingin mengambil handphone nya ditangan W dirumahnya di ke demangan pada Rabu 02/04 sore, W beralasan Kalau handphone milik pelapor dibanting istrinya karena W Ketahuan Selingkuh,dan W meminta waktu kepada korban 2 Minggu mau memperbaiki Handphone Tersebut.

Pelaku W tidak kunjung mengembalikan Hp korban dan meminta uang tebusan kepada korban,korban yang tidak terima atas kejadian tersebut dan dirugikan oleh pelaku W langsung melaporkan Pelaku Ke Polsek Jaluko.

Menanggapi laporan dari masyarakat ke Polsek jaluko unit Reskrim langsung menuju kerumah kontrakan pelaku yang berada di desa Mendalo darat ke jaluko,pelaku W saat mau ditangkap untuk diminta pertanggungjawaban W berusaha kabur untuk melarikan diri dan sempat terjadi tarik menarik pada saat penangkapan W.

Baca Juga :   Ini 2 Desa dan 1 Kelurahan Terbaik "Kampung Tangguh" di Bintan Sempena Hari Bhayangkara ke-74

Unit Reskrim Polsek jaluko bersama warga sekitar akhirnya bisa mengamankan pelaku ,dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek jaluko dan masih dalam pemeriksaan.
Sumber : Humas PMJ, (Edy)