Wooo… SMP Negeri 5 Minas,di duga ada pungutan liar, terhadap pakaian seragam anak murid sekolah

cMczone.com – Siak, Para Wali Murid SMP Negeri 5 Minas sangat kecewa atas terlambat nya baju seragam Olahraga dan Adat yang sudah lunas di bayar kepada pengurus yang sudah di tunjuk dalam rapat wali murid.

Salah satu wali murid SMP Negeri 5 Minas yang terletak di jl Yossudarso KM 41 kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, yang tidak mau di sebut nama nya, sangat menyesalkan lambatnya penyelesaikan baju seragam sekolah anak nya yang sudah di bayarkan melalui pengurus yang di tunjuk dalam rapat wali murid sebagai pengurus baju seragam olahraga dan baju Melayu, bahkan wali murid tersebut udah membayar uang baju dengan jumlah lebih kurang dari 400 ribu rupiah per siswa, kepada calon komite. Yang lebih mengherankan lagi, komite yang telah disepakati belum di keluarkan SK dari pihak sekolah tapi sudah berani mengumpulkan uang dari wali murid. “ya komite yang telah disepakati dalam rapat wali murid belum di SK kan “ ujar kepala sekolah Kurni Widiastuti,

Baca Juga :   Dituntut Miliki Fisik Prima, Personil Polres Tanjungpinang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

“Dari pihak sekolah tidak tahu menahu masalah seragam tersebut. karena sekolah kami tidak ada mengambil atau memungut biaya buat baju tersebut dan itu pun atas kesepakatan wali murid bersama. Dan lagian kalau masalah seragam biasa juga kalau terlambat terkadang ada juga yang sampai berbulan bulan lama nya bukan sekolah kita saja sekolah yang lain juga ada”. Ungkap kepala sekolah SMP negeri 5 Minas pada Rabu 4 Desember 2024.

Pada hari yang sama, Kepala Sekolah menghubungi seseorang berinisial L yang diduga pelaku pemungutan uang ke wali murid dan memberikan keterangan bahwa sebanyak 20 wali murid sudah membayarkan uang baju tersebut dan dua diantaranya sudah dikembalikan kepada wali murid , yang belum membayar sebanyak 8 wali murid . “Ini semua karena tukang jahit nya lambat karena terlalu banyak orderan yang di kerjakan. Dan apabila ini tidak selesai saya tetap bertanggung jawab” Ungkap pengurus baju seragam sekolah tersebut.

Baca Juga :   Antisipasi Kabar Hoax, Polres Kampar Laksanakan FGD.

Mirisnya Kepala sekolah mengatakan tidak tahu menahu soal permaslah seragam tersebut, mestinya sebagia Kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap segala bentuk aktifitas yang diselenggarakan disekolah, karena rapat wali murid dalam menunjuk komite sekolah ataupun penunjukan pengurus yang akan melakukan pungutan untuk seragam sekolah dilakukan di sekolah dan wali murid mungkin saja dapat membawa masalah ini ke Pidana karena pelaku yang melakukan pemungutan uang seragam tersebut belum mendapatkan SK dari Pihak sekolah tersebut serta telah terjadi keeresahan dari wali murid dan meminta kepada kadis dinas pendidikan kabupaten Siak Bapak Rozi Chandra S.Sos adalah PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Untuk turun kesekolahan tersebut untuk memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah tersebut.(Red)