Berita  

Dinas PUPR Limapuluh Kota Gagal Tuntaskan Proyek Rabat Beton Galugua Senilai Rp 2,2 Miliar

cMczone.com— Proyek rabat beton depan kantor Wali Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, menjadi catatan buruk kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Limapuluh Kota.

Anggaran mencapai Rp 2,275,402,000 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 gagal diselesaikan sesuai durasi kesempatan kontrak.

Proyek rabat beton  ini belum juga rampung hingga Januari tahun 2025 merupakan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun 2023.

Tidak selesainya proyek dengan nomor kontrak : 04/kontrak-BM/RJ/PUPR-LK/2024 sejak 14 Agustus-29 Desember 2025 (135 hari) ini memunculkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan manajemen proyek hingga transparansi anggaran oleh Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga :   Pemkab Limapuluh Kota/Baperjakat terkesan Menafikan PP No.53 tahun 2010, disinyalir Hanya Mengedepankan Arogansi Bernada Sentimentalia ?

Proyek rabat beton ini dilaksanakan oleh rekanan : CV. Putra Sulung dengan konsultan : CV. Alkhalifi Pratama juga dinilai gagal dan di berikan perpanjangan waktu dengan denda selama 50 hari ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih terus menggali informasi terkait Proyek rabat beton yang menelan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar lebih tersebut.

Ia baru dengar saya sepanjang 5 tahun ini, banyak proyek mega tidak tuntas, ada apa dengan dinas PUPR Limapuluh Kota? imbuh Ketum AJAR Soni, SH,. MH.

tim