cMczone.com– Proyek Jembatan Lubuak Nago, nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kab. Limapuluh Kota menjadi catatan buruk kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Limapuluh Kota.
Dengan total dana mencapai Rp 3.880.143.000 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024. Proyek Jembatan Lubuak Nago ini belum juga rampung hingga Januari tahun 2025.
Tidak selesainya proyek ini memunculkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan, manajemen proyek, hingga transparansi anggaran oleh Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota.
Kabid bina marga Dinas PUPR Limapuluh Kota Fadriansyah saat di konfirmasi media ini, berapa bobot terakhir proyek jembatan Lubuak Nago Pangkalan? di jawab 78%. Sementara itu di lansir dari salah portal media online Kadis PUPR Limapuluh Kota Nofryardi Syukri mengatakan bobot terakhir jembatan Lubuak Nago Pangkalan 75%!
Dari dua statemen berbeda yang datang dari petinggi pihak dinas PUPR menimbulkan sebuah kecurigaan masyarakat Limapuluh Kota. Apakah PUPR sedang tidak baik-baik saja?
Kadis PUPR Limapuluh Kota Nofryardi Syukri yang di kenal baik dan memiliki relasi yang luas di pusat, hingga nekat dinas luar hampir setiap minggu saat di tanyai wartawan berapa bobot terakhir jembatan Lubuak Nago Pangkalan? enggan menjawab.
Sebelumnya telah di beritakan Kadis PUPR Limapuluh Kota diduga fasilitasi perusahaan luar ke-Limapuluh Kota. Apakah ini salah satu kelebihan perusahaan luar?
“Mana ada perusahaan lokal bekerja seperti pemberitaan yang telah beredar, kami bekerja selalu tepat waktu?” imbuh rekanan lokal tidak mau di sebutkan namanya.
Soni, SH,. MH Ketum Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) meminta kepada aparat penegak hukum agar seluruh proyek di dinas PUPR Limapuluh Kota agar menjadi atensi.
“Seperti proyek strategis gagal selesai sesuai kontrak, kami mencurigai di beberapa proyek mega yang gagal ada terkandung unsur dugaan KKN,” tegasnya.
Salah satu pengamat dari Limapuluh Kota berpesan untuk dinas PUPR, hindari rekayasa PHO.
“Ia kadang demi mencairkan anggaran, pihak terkait nekat merekayasa laporan 100% agar bisa PHO,” ujarnya.
tim