Gelanggang Permainan (GELPER) Tembak Ikan Berbau Judi Beroperasi Kembali DiKota Dumai.

cMczone.com, DUMAI – Sudah berulang Kali diBeritakan melalui Media Cetak dan Online Tentang keberadaan Gelper diKota Dumai namun masih tetap Beroperasi

Dan sebelum memasuki Bulan Ramadhan (Puasa),Gelper tutup dan sekarang Aktip bebas beroperasi kembali.

Terkait dari Pemberitaan dari beberapa Media tentang Gelper Game Zone tembak Ikan sudah beroperasi kembali seperti biasa.

Hasil Pantauan awak Media langsung kelapangan,ternyata memang benar Gelper Game Zone yang ada diKota Dumai sudah kembali beroperasi. Kamis,17 April 2025.

“Gelper ada Indikasi Praktek Perjudiaan ,disebut gelanggang permainan anak anak ,namun yang bermain adalah orang Dewasa.

Sejumlah Ruko dikota Dumai diSulap menjadi Ajang Arena Perjudian,Judi berkedok Gelper Game Zone.

Baca Juga :   Warning !! ASN Selingkuh Bisa di Sanksi Berat

Ada beberapa Ruko yang di jadikan tempat Arena Perjudian antara lain,

Super 21 Game Zone jalan.BudiKemuliaan,Golden Game Zone jalan Sultan Hasanuddin,Lucky Zone,Star Zone,dan Samping Wisata Hotel.jalan Merdeka

Judi MesinPermainan Elektronik ((EGM),

Permainan Judi yang melibatkan Taruhan Uang atau barang dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Sepertinya Gelper diKota Dumai tidak tersentuh Hukum

dan Pemerintah setempat Instansi terkait, Aparat Penegak Hukum bungkam terkesan tutup mata,sehingga mereka bebas beroperasi.

Gelanggang Perjudian (Gelper) merupakan penyakit masyarakat yang selama ini sudah meresahkan, Ironisnya kenapa Gelper dibuka kembali, ada apa.

Selain itu Intruksi dari Kapolri juga sudah jelas bahwa segala bentuk Perjudian harus diberantas.

Judi /Perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP sipelaku dapat diancam Pidana, selain itu Pasal 3 undang undang No.7 tahun 1974 , pasal mengatur tentang sanksi bagi orang yang terlibat dalam perjudian.termasuk yang membeking (Beck Up)

Baca Juga :   Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Melakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pan I Operasi Lilin Tahun 2021

Sudah jelas kewajiban Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan penertipan terhadap Perjudian.

Harapan Awak media dan masyarakat Kota Dumai meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolres Dumai untuk segera Menindak tegas atau Menutup Gelanggang Perjudian (Gelper) diKota Dumai yang sudah meresahkan Masyarakat.

 

Editor : Juminawati