Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli(GPMP) Kecamatan Minas Resmi Menggelar Unras Jilid 2 di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Minas.

cMczone.com, Siak- Aliansi Pemuda Minas dan Gabungan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli(GPMP) Kecamatan Minas bersama para Pekerja Lokal Masyarakat kecamatan Minas telah sepakat akan menggelar Aksi Unras Jilid 2 di Gerbang Akses Utama(Gate) PT Pertamina Hulu Rokan(PHR) dan Area PT PHR Minas Lain nya pada 10 Juni 2025 mendatang ungkap Koordinator Aksi Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli(GPMP) kecamatan Minas “Elmon H. Pandiangan” saat melakukan rapat koordinasi pelaksanaan Aksi Unras digedung Komuniti Minas Kelurahan Minas Jaya, kecamatan Minas, kabupaten Siak-Riau 5 Juni 2025 pukul 20:00 WIB.

Tampak didalam perbincangan rapat para peserta rapat dari Aliansi Pemuda Minas bersama Gabungan Mahasiswa dan Pekerja Lokal Masyarakat kecamatan Minas membahas permasalahan memo yang disampaikan oleh pihak PT Pertamina Hulu Rokan(PHR) terkait tuntutan Aksi Unjuk Rasa yang

disampaikan oleh pihak PT PHR melalui koordinator umum (GPMP) Kecamatan Minas “Parlindungan Sitindaon” beberapa hari yang lalu mereka menganggap memo tersebut hanya sebagai upaya pihak PHR untuk menunda pergerakan Aksi Unras yang ingin dilakukan oleh Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli(GPMP) Kecamatan Minas.

Koordinator aksi GPMP Kecamatan Minas “Elmon H. Pandiangan” didampingi oleh koordinator Umum “Parlindungan Sitindaon” dan Koordinator lapangan “Mulia P. Hasibuan” dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan, memo yang dikirim oleh pihak PT PHR yang katanya telah dibuat berdasarkan Rapat bersama Distransnaker kabupaten Siak itu hanya suatu upaya yang mereka ciptakan untuk mengulur-ngulur waktu agar aksi Unras jilid 2 yang akan kita laksanakan ini tertunda.

Baca Juga :   H.Suyatno, A.Mp | Tingkatkan Ketaqwaan, Kampung Ramadhan layak dilaksanakan disetiap Kecamatan 

Karena sudah ada beberapa orang pekerja yang mempertanyakan terkait memo tersebut kepada Kontraktor mitra Kerja PHR tempat mereka bekerja, pihak Managemen Kontraktor Mitra Kerja PHR Masih belum ada mendapat kiriman memo dari Pihak PT PHR terkait disetujui nya poin-poin tuntutan dalam Unras tersebut.

Jadi pihak PT PHR ini sudah mengelabui kita semua ungkap Pandiangan, untuk selanjut nya kita semua harus buat kesimpulan yang tegas agar kita tidak dipermain-mainkan lagi, tidak ada lagi negosiasi, besok pagi kita bergerak bagi-bagi tugas, kita layangkan kembali Surat Tanda Terima Pemberitahuan(STTP) Aksi Unras yang akan kita gelar kembali, sebagian Pemuda dan Mahasiswa persiapkan perlengkapan alat-alat dan keperluan lain nya yang akan dipergunakan saat Aksi Unras berlangsung, tandas Pandiangan kepada seluruh peserta Rapat.

Hari Selasa 10 Juni 2025 kita adakan Aksi, hari itu kita semua merapat berkumpul disemua Gate PT PHR Minas, seluruh koordinator ingat ya sebelum Aksi Unras berlangsung tidak ada lagi yang menerima negosiasi-negosiasi ya, kalau pihak PT PHR ingin negosiasi jumpa dilapangan saja adakan negosiasi dihadapan seluruh Masyarakat yang ada dilapangan, Karena pada pelaksanaan Aksi Unras ini tidak ada Ketua-Ketua yang dapat memberikan keputusan sepihak, semua keputusan kita ambil dari keputusan bersama didalam Forum, ungkap Elmon H. Pandiangan.

Baca Juga :   Cegah Bahaya Narkoba, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Beri Penyuluhan di Sekolah Perbatasan

Musyawarah ini merupakan Rapat koordinasi menindak lanjuti aksi Unras yang akan diadakan kembali untuk meminta solusi yang pasti bagi Masyarakat Tenaga Kerja Lokal Kecamatan Minas yang merasa telah dikelabui oleh pihak Managemen PT Pertamina Hulu Rokan(PHR) Minas.

Dalam rapat koordinasi ini Pandiangan menyampaikan dan menekankan agar seluruh Elemen Masyarakat, Pemuda, Buruh Pekerja Mitra kerja PHR turun semua ikut aksi dan gerakkan semua istri-istrinya Kaum perempuan atau Ibuk-ibuk semua turun kelapangan.

ini sudah harga mati ya tidak ada tawar menawar lagi karena apa yang menjadi tuntutan kita ini menyangkut Hak dan kelangsungan hidup kita dan Generasi kita semua dikecamatan Minas ini yang bekerja dilingkup Wilayah Kerja Migas PT PHR, Pungkas Elmon H. Pandiangan.

Dalam rapat tersebut salah satu dari peserta rapat yang tidak ingin nama nya disebutkan menyampaikan permasalahan tentang Perda kabupaten Siak No 11 tahun 2001, apakah Perda ini masih berlaku?

yang mana terkait tentang Peraturan Daerah(Perda) dalam perekrutan tenaga kerja lokal ini menerangkan setiap perusahaan yang beroperasi kabupaten Siak diwajibkan merekrut Tenaga Kerja Lokal sebanyak 50% dari keseluruhan jumlah karyawan nya pada masa 5 tahun pertama dan merekrut 100% Tenaga Kerja Lokal untuk keseluruhan karyawan nya pada periode 5 tahun selanjut nya, hal ini juga harus disampaikan kepada pihak Distransnaker pada saat pelaksanaan Aksi Unras besok agar pihak Distransnaker lebih menegaskan Perda ini untuk diterapkan oleh seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasi diwilayah kabupaten Siak, ungkap seorang peserta Rapat kepada Koodinator GPMP Kecamatan Minas.

Baca Juga :   PEKAT IB Apresiasi Kejati Dan FORMASI Riau

Ya Perda ini masih berlaku jawab Elmon H. Pandiangan, apabila Perda ini tidak berlaku lagi harus ada Perda penggatinya yang dibuat sebagai Perda pencabut Perda No 11 tahun 2001 tersebut, Ungkap Pandiangan.

Lanjut Pandiangan, jadi Unras ini memang poin,-poin tuntutan kita lebih diperbanyak pada tuntutan hak-hak pekerja yang masih aktif bekerja ya, tapi tidak serta Merta mengabaikan hak-hak bekerja Masyarakat yang belum bekerja, Hal ini juga akan kita tegaskan kepada PT PHR, jadi sampaikan juga kepada kawan-kawan yang belum bekerja agar turut serta juga pro aktif ikut serta pada pelaksanaan Unras ini ya, Pungkas Pandiangan.

Rapat ditutup dalam keadaan Aman dan seluruh peserta rapat membubarkan diri meninggalkan gedung Komuniti Minas.