Bersih pungli,, Ketua PUK F. SP NIBA – KSPSI AGN Rumbai, Roni Paslah, menghimbau kepada seluruh pengusaha di Rumbai untuk menanyakan legalitas buruh yang meminta kompensasi.

cMczone.com, Pekanbaru  –   Sekretariat pimpinan cabang F. SP NIBA – KSPSI AGN kota Pekanbaru di bawah pimpinan Buyung Achmad Chan SH,MH.

Bersih Pungli,, Ketua PUK F.SP NIBA- KSPSI AGN Rumbai Roni Paslah menghimbau kepada seluruh pengusaha di RUMBAI agar dapat menanyakan legalitas buruh yang meminta kompensasi.

Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa buruh yang meminta kompensasi memang memiliki hak yang sah dan tidak mengandung unsur pungli.

Himbauan juga kepada para pengusaha di rumbai Jika ada buruh yang meminta kompensasi di harapkan agar menanyakan legalitas.

Legalitas sangat lah penting.

Jika tidak mempunyai legalitas atau izin yang jelas berarti buruh tersebut buruh ilegal, maka para pengusaha jangan pernah memberi atau bekerja sama karena tidak ada penanggung jawab nya.

Baca Juga :   Relawan AMAN 3 Bantu Sembako untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Tanjungpinang

saya sebagai ketua PUK F.SP NIBA- KSPSI AGN RUMBAI mendukung penuh kepada para pengusaha di rumbai demi kenyamanan dan ketentraman jika menemukan adanya oknum buruh tanpa legalitas resmi meminta kompensasi maka agar dapat segera melaporkan ke pihak berwajib atau Polsek terdekat.

Dugaan adanya oknum yang meminta kompensasi tanpa legalitas resmi di beberapa toko dengan kwitansi yang ber stempel tidak mempunyai legalitas resmi telah kami dapati.

hal itu pun telah kami konfirmasi kan kepada pihak berwajib.

Ketua PUK F.SP NIBA- KSPSI Agn RUMBAI juga menegaskan fokusnya pada peningkatan kesejahteraan pengusaha, pekerja dan konsolidasi organisasi, serta siap melindungi hak-hak pekerja dan memperjuangkan kepentingan buruh.

Baca Juga :   Giat Bhakti Sosial Polsek Geragai Ditengah Covid-19, Bagikan Sembako Pada Warga Kurang Mampu

 

Wartawan Andi