8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat

 

cMczone.com, Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba.

Sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025 dimusnahkan pada Senin (15/9/2025).

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.

” Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti.

Baca Juga :   Kapolres Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK. SH. Siapkan 150 Personel Ikuti Apel Pergeseran Personel Pam PSU Kecamatan Essang

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis.

 

Langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )