Sedang Proses Hukum, Wako Payakumbuh Tetap Lantik Dewi Novita/Centong Kasat Pol PP

cMczone.com– Pelantikan pejabat eselon II pada kamis, 16 Oktober 2025, diwarnai keheranan dan tanda tanya besar, koordinasi antar lembaga Kota Payakumbuh di pertanyakan?

Ketidakhadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti unsur lembaga Kepolisian (Polres), Komandan Distrik Militer (Dandim), Kajari, dan Pengadilan.

“Kok bisa Forkopimda tidak ada yang hadir? Ada apa ini?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Salah seorang pejabat yang dilantik justru tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan kasus penghinaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

“Anehnya, yang dilantik ini dalam proses pelaporan kasus penghinaan. Sementara pelapor sudah menghadirkan saksi-saksi. Ada apa dengan Walikota?” tanya Om Saii, tokoh masyarakat Kota Payakumbuh, dengan nada heran.

Baca Juga :   Perumda Air Minum Tirta Sago Payakumbuh Akan Berulang Tahun Yang Ke-41

Om Saii mengaku heran mengapa hal ini bisa terjadi. Ia menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, salah satunya adalah kasus yang melibatkan Dewi Centong yang saat ini tengah diproses di kepolisian malah dipilih Walikota Zulmaeta dan dilantik Kasatpol-PP.

“Kasus Jendral” Centong dalam proses, dilaporkan ke Kapolres. Kok sempat juga dilantik?” Sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Payakumbuh terkait ketidakhadiran Forkopimda dan pelantikan pejabat yang tengah bermasalah hukum.

Masyarakat Payakumbuh berharap agar Walikota segera memberikan penjelasan terkait polemik yang terjadi.

“Semoga Walikota bisa memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak baik di masyarakat,” pungkas Om Saii.

Baca Juga :   Sebelum Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Es Buah Viral AA Yang Berlokasi di Tanjung Pauh Kota Payakumbuh Siapkan Enam Varian Buah Segar

Di tengah kebingungan ini, nilai-nilai kearifan lokal kembali digaungkan.

“Setidaknya, kalau di Kota Payakumbuh ada raso pareso. Walaupun Forkopimda tidak diundang, setidaknya ada raso pareso,” ujar seorang tokoh adat. Basandi sarak, sarak katibullah, begitulah seharusnya kita hidup, dengan raso pareso.

Lebih jauh, Koordinasi antar Lembaga yang biasanya disebut Tim-7 sepertinya tidak diperlukan lagi di rezim “Dokter bedah” ini?

Padahal rezim-rezim Walikota sebelumnya koordinasi antar Lembaga daerah terjalin dengan sangat baik.

(sukrianto)