Sumatera Utara | Penimbunan 1,8 Ton Solar Subsidi: Ketika Rakyat Kecil Kehilangan Haknya

Medan – cMczone.com, Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti sekitar 1,8 ton solar dan dua pelaku yang sudah ditahan. Praktik ini diduga melibatkan gudang ilegal dan distribusi ke industri bukan untuk tujuan subsidi rakyat. IDN Financials+1

“Solar subsidi harus untuk rakyat. Bila disalahgunakan, negara dan rakyat kecil yang dirugikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Analisis & urgensi:
Subsidi energi adalah instrumen keadilan sosial. Bila sistemnya bocor, maka beban berpindah ke rakyat yang tak bersalah. Kasus ini menegaskan bahwa penegakan hukum di tingkat daerah ikut menentukan keadilan nasional.
Pengamat menyebut bahwa digitalisasi dan transparansi distribusi bahan bakar harus segera dijalankan untuk mencegah kebocoran sistemik.

Baca Juga :   Tora Sudiro Ditangkap BNN

Catatan Redaksi cMczone.com:
Korupsi besar maupun kecil sama-sama menyakitkan. Ketika solar subsidi milik rakyat dialihkan ke pasar gelap, maka bukan hanya kerugian material, tapi penghianatan terhadap keadilan dan amanah publik.