WASPADA..! Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Palsu Mengatasnamakan DITLANTAS POLDA SUMBAR Beredar di Pasaman Bara

cMczone,com, PASAMAN BARAT – Masyarakat kembali diimbau waspada terhadap modus penipuan baru. Seorang warga Pasaman Barat mengaku menerima “Surat Peringatan Pelanggaran ETLE” yang dikirim ke rumahnya. Surat tersebut mengatasnamakan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Di bagian bawah surat Tertulis Dengan atas nama AKBP Dewi Suryani SH.MH Lengkap dengan tanda tangan dan stempel Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumbar dan menyatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran lalu lintas di Kota Padang.

Padahal, menurut pengakuan korban, ia tidak pernah sekalipun berkendara ke Kota Padang.

*Kronologi Kejadian*

Korban, [YDS) warga Nagari Sinuruik], Kecamatan [Kecamatan Talamau], Kabupaten Pasaman Barat, menerima surat dengan kop dan logo resmi Ditlantas Polda Sumbar ,dari Salah satu Kurir dari JNE yg ada di Pasaman Barat

Baca Juga :   Ini Pencapaian Kinerja Polres Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2020

Dalam surat tersebut tertulis bahwa kendaraan dengan nomor polisi [No. Pol Korban] terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran di salah satu ruas jalan di Kota Padang pada tanggal [24 Agustus 2026) Korban diminta segera melakukan konfirmasi dan pembayaran denda melalui nomor rekening dan nomor WhatsApp yang tertera.

“Jujur saya kaget. Saya tinggal di Pasaman Barat tepatnya di TALU dan tidak pernah bawa motor ke Padang. Tapi di surat itu ada foto Orang yg sedang berkendara dan saya pastikan itu bukan saya tapi anehnya itu data kendaraan saya ungkap korban saat ditemui di rumahnya,.[Minggu] [30 Agustus 2026)

Sepanjang sepengetahuan saya,Tilang ETLE yang resmi tidak ada biaya transfer ke rekening pribadi. Pembayaran denda hanya dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan ATM, serta wajib ada kode BRIVA. Jika ada yang meminta transfer ke rekening pribadi, saya menduga sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Baca Juga :   Usai Melakukan Aksi Sosial Bagi - Bagi Masker Gratis , Keluarga Besar DPD LSM LIRA Pekanbaru  Foto Bersama .

Kami selalu dari masyarakat Bawah meminta Kepada Kepolisian untuk menindak lanjuti Atas peristiwa ini dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengkonfirmasi kan ke kantor Samsat atau Ditlantas terdekat jika menerima surat mencurigakan.

*Ciri-ciri Surat ETLE Palsu:*

1. *Ada nomor rekening pribadi* untuk transfer denda

2. *Ada nomor WhatsApp* untuk “konfirmasi”

3. *Bahasa mengancam* dan mendesak agar segera bayar

4. *Data tidak sesuai* – Lokasi kejadian jauh dari domisili korban

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih teliti. Pelaku memanfaatkan ketakutan warga akan tilang untuk meraup keuntungan. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.

 

Editor : Joni Putra