Inilah Alasan KPI Hentikan Sementara Sinetron Zahra

Inilah Alasan KPI Hentikan Sementara Sinetron Zahra

cMczone.com–Penayangan sinetron Suara Hati Istri: Zahra distop oleh KPI untuk sementara waktu. Hal itu dikarenakan sinetron tersebut dianggap telah melanggar hak perlindungan anak. Melalui akun Instagram resminya, KPI Pusat membagikan informasi tersebut.

“Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012,” Instagram @KPPIPusat

Lebih jauh, KPI meminta agar pihak stasiun televisi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut

“Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.” (red/aktual)

Baca Juga :   Back Up, Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Personil PAM Berkekuatan Penuh, Disiagakan Polres Kep. Selayar