2 Orang Terkait Premanisme Dan Pungli Telah Di Amankan Di Polsek Bangko Sesuai Perintah Kapolri Tanggal 11 Juni 2021 Tentang Penangan Terhadap Aksi Premanisme Dan Pungli

Merangin.(cMczone.com)-minggu 13/06/2021 pukul 10.20 wib sesuai putusan Surat telegram kapolri No: STR/463/VI/PAM.3.2./2021,Tanggal 11 juni 2021,tentang penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli Personil Polsek.Bangko telah melaksanakan Ops premanisme 2021, sekitar parkiran pasar baru bangko.

Perintah kapolri tanggal 11 juni 2021,tentang penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli Kapolsek bangko AKP SEHAT WALUYO. SH. Bersama Kanit Reskrim Dan Anggota Opsnal Polsek kota Bangko berhasil mengamankankan dua orang yakni AN(40) dan SH(58).

AN alamat pasar bawah Bangko kel.pasar dan SH alamat pasar baru kel.pematang Kandis Bangko kedapatan melakukan pungutan liar sebagai parkir liar di wilayah parkiran pasar baru Bangko,
Dengan barang bukti 1(satu)lembar uang pecahan 30.000(tiga puluh ribu).

Baca Juga :   Kabupaten 50 Kota akan Segera Bangun Beberapa Geopark , Wabup : Akan menjadi Insentif di Bidang Pariwisata

kemudian kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Polsek kota bangko.dan di lakukan pembinaan serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama” ucap Kapolsek.

Kasubag Humas polres Merangin IPTU Edih membenarkan kejadian tersebut “ya.. Polsek Bangko berhasil amankan dua orang juru parkir liar, setelah di lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian kedua pelaku di adakan pembinaan dan Hal tersebut adalah peringatan awal kepada kedua orang tersebut,jika mengulangi perbuatan yang sama maka kedua orang tersebut akan di amankan kembali dan di lakukan sangsi pidana.”tutup nya