Danlantamal IV Pimpin Sidang Pantukhirda Calon Taruna AAL 2021

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, memimpin langsung pelaksanaan sidang Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) Tanjungpinang  calon Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tahun 2021 di Gedung Serba Guna Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso, No 1, Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Senin (21/6/2021).

Acara tersebut diawali dengan paparan pelaksanaan seleksi oleh Aspers Danlantamal IV Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, selaku Sekretaris Panda IV, Arahan Danlantamal IV selaku Ketua Panda IV Tanjungpinang, dilanjutkan pernyataan pembukaan sidang Pantukhirda, pembacaan doa, pelaksanaan Pantukhirda, pembahasan lulus tidak lulus, pernyataan penutupan sidang.

“Sebagai salah satu fungsi strategis, kegiatan ini merupakan momen penting untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, untuk dibentuk dan dikembangkan menjadi prajurit yang profesional, bermoral dan berani,” ujar Indarto dalam arahannya.

Karenanya, lanjut Indarto, hanya prajurit yang memiliki integritas, karakter dan jati diri yang kokoh, yang dapat meningkatkan performa TNI Angkatan Laut di masa yang akan datang.

“Seleksi daerah yang telah dilaksanakan selama beberapa minggu ini, telah diupayakan untuk menemukan bibit-bibit calon SDM handal,” ungkap Indarto.

Indarto juga mengajak untuk mencermati secara seksama kondisi riil para calon yang mengikuti sidang Pantukhir, dan memberikan penilaian berdasarkan parameter dan prasyarat yang telah ditentukan.

Baca Juga :   Ayah dan Anak Aniaya Seorang Guru di Desa Kilo

Sebagai informasi, jumlah calon Taruna AAL yang mendaftar sebanyak 79 orang, kemudian gugur dari beberapa test yang dilaluinya, lalu yang mengikuti Pantukhirda saat ini sebanyak 9 orang, dinyatakan lulus oleh Panda Tanjungpinang sebayak 6 orang, nantinya akan mengikuti Pantukhir Pusat di Malang, Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M, selaku Wakil Ketua Panda IV Tanjungpinang, Asintel Danlantamal IV diwakili Dantimintel Lantamal IV Letkol Laut (E) Hari Bagyo Wijayanto, selaku Katim Mental Idiologi, Kadisminpers Lantamal IV Letkol Marinir Dadang Solahudin, selaku Katim Rikmin, Kadiskes Lantamal IV Mayor Laut (K) Muji Wilestanto, selaku Katim Kesehatan, Mayor Cisworo, selaku Katim Garjar, serta Panda IV Tanjungpinang lainnya.

Baca Juga :   Ternyata Penerima PKH yang Mampu dapat Dipidana 5 Tahun Kurungan Penjara atau Denda 50 juta

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Dispen Lantamal IV