Kacabjari Nipah Panjang Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Program Kotaku

Tanjab Timur, (cMczone.com)- Kamis 24/6/2021, “Setelah melakukan peninjau pada pekerjaan pembangunan jalan Program kota tanpa kumuh (KOTAKU) yang berlokasi di RT 001 RW 008 Kelurahan Nipah Panjang II Cabang Kejaksaan Negeri Nipah Panjang telah menerbitkan surat perintah untuk di lakukan penyelidikan, ” dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut dan kita akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nipah Panjang Adi Chandra. SH, MH , pada Rabu (23/6)

Adi Chandra Menambahkan, sejak di lantik bulan maret yang lalu hingga juni pihak nya berusaha bekerja keras mengumpulkan data data yang berkaitan dengan Program kota ku ,” Kami tidak main-main dalam penindakan permasalahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana khusus, dan tidak menutup kemungkinan setelah melakukan penyelidikan akan menaikkan ke status penyidikan, “tegas nya
Adi Chandra, SH.MH meminta, agar yang pihak-pihak terkait Pembangunan jalan tersebut untuk kooperatif dan pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Pada tahun 2020 yang lalu Kecamatan Nipah Panjang mendapat bagian Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yaitu Pembangunan Jalan Beton yang Berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang
Anggaran Program KOTAKU di Plot dari APBN Tahun 2020 sebesar RP 995 000 000,- di kerjakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (KSM) dengan membentuk kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan. Sayang nya belum genap setahun pembangunan jalan program kota tanpa kumuh tersebut telah terjadi keretakan beberapa titik.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (“”)

Baca Juga :   Sijago Merah Mengamuk, Hanguskan SDN 16 Nipah Panjang