Pemko Payakumbuh Berencana Mengaktifkan Kembali Terminal Koto Nan Empat

Payakumbuh, (cmczone.com)- Pemko Payakumbuh berencana akan mengaktifkan kembali Terminal Tipe B Koto Nan Ampek terhadap aktivitas dalam bongkar muat barang dan penumpang bagi seluruh pool PO AKAP yang ada di kota tersebut.

Rencana pengaktifan terminal tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam rapat rencana pemindahan pengelolaan pool penumpang PO AKAP di Jalan Soekarno Hatta di aula pertemuan Randang lantai 2 kantor Wali Kota Payakumbuh, Jumat (25/6/2021).

Sebelumnya, aktivitas pool penumpang PO AKAP di Jalan Soekarno Hatta selama ini beroperasi dan beraktivitas tidak sesuai kebijakan yang ada. Akhirnya muncul masukan dari beberapa pihak untuk dapat merelokasi pool penumpang PO AKAP di Jalan Soekarno Hatta untuk dipindahkan ke sekitar pasar tradisional Padang Kaduduak.

Menanggapi atas hal tersebut, maka Wako Riza Falepi mengeluarkan SK Wali Kota terkait pembentukan tim koordinasi lalu lintas angkutan jalan terminal dan parkir di jalan umum, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Perhubungan. Dan atas SK Wali Kota itu, Dinas Perhubungan menggelar rapat rencana pemindahan pengelolaan Pool penumpang PO AKAP di Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga :   Viral!! Ada Proyek Siluman di Subarang Parik Akabiluru, Masyarakat Bertanya Tanya?

Rapat dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman. Rapat dihadiri oleh OPD terkait, Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Payakumbuh, Kejari, tim koordinasi LLAJ, terminal dan parkir, ketua LPM Tigo Koto Diate, Babhinsa, Babhinkamtibmas, Organda, pengelola bus PO AKAP, Karang Taruna dan pemuka masyarakat Tigo Koto Diate.

Asisten II Elzadaswarman mengatakan, jika tertibnya sebuah kota dapat dilihat dari berbagai aspek. Yakni dari tertib terminalnya serta pasar yang tertib.

“Hal ini saling berkaitan, dan jika kedua aspek ini berjalan dengan semestinya, maka dapat dikatakan kota tersebut telah menjadi kota yang tertib dan ramah terhadap masyarakatnya,” terangnya.

Ia mengungkapkan, jika faktor yang mendasari dilaksanakannya forum rapat ini atas dasar usulan dari pimpinan dalam penertiban bus AKAP yang ada di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :   BEM Politeknik Negeri Payakumbuh Geruduk Gedung Dewan Limapuluh Kota, Ini Tuntutannya

“Iya, penertiban ini menyangkut terhadap dalam segala aspek yang saling berkaitan, sehingga dengan dilangsungkannya forum ini, diharapkan masukan yang diberikan tentu dapat diambil keputusan bersama untuk kebaikan semuanya,” harapnya.

Perwakilan dari seluruh PO untuk AKAP, Edi mengatakan, jika seluruh pengusaha dari PO AKAP sepakat untuk melakukan relokasi seluruh kantor mereka ke Terminal Tipe B Koto Nan Ampek, bukan ke wilayah seputar pasar tradisional Pasar Padang Kaduduak.

“Dengan ini tentu kami dari para pengusaha bus PO AKAP ingin sekali kembali dapat melakukan aktivitas bongkar muat penumpang di Terminal Koto Nan Ampek. Akan tetapi kami juga ingin Terminal Koto Nan Ampek dapat dilengkapi dengan fasilitas yang semestinya, sehingga baik dari pemilik usaha bus dan penumpang sama-sama merasa aman dan nyaman melakukan aktivitas di terminal kota Payakumbuh ini,” pinta Edi.

Baca Juga :   Kunjungi korban angin puting beliung , Kapolres Rohil berikan bantuan

Kabag Ops Khairil Meidians menyatakan kesiapan dari Polri untuk membantu untuk keamanan dalam proses bongkar muat barang di Terminal Koto Nan Ampek.

“Dan jika telah aktifnya Terminal Koto Nan Ampek dan sudah berjalan dengan semestinya kembali, maka kami akan langsung melakukan penertiban dalam proses bongkar muat barang di seputaran Ibuh, dan proses bongkar muat ini hanya akan berlangsung di Terminal Koto Nan Ampek,” ucapnya.

Kabag Ops Khairil Meidians dan Kejari Jaksa Hadi Saputra mengatakan sangat mendukung untuk diaktifkannya kembali Terminal Koto Nan Ampek ini. Dengan diaktifkan kembali Terminal  Koto Nan Ampek, maka juga harus diiringi dengan kesiapan terhadap penunjang dan fasilitas yang selayaknya.

“Seperti terdapatnya tempat ibadah, toilet umum, serta fasilitas sarana dan prasarana penunjang lainnya,” harap jaksa Hadi.

(*)