Rakorda Satu Data Kependudukan Indonesia, Lamidi : Pentingnya Satu Data untuk Membangun Indonesia

Batam (Kepri), cMczone.com – Plh Sekdaprov Kepri Lamidi mengatakan, bahwa persoalan data kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Karena akan menjadi pijakan bagi pemerintah, untuk menyusun perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan. 

Karena begitu pentingnya kesatuan data, maka pengelolaannya harus benar-benar bisa dilakukan secara cermat dan baik. Sehingga pada akhirnya akan melahirkan satu data kependudukan bagi Indonesia dan Kepulauan Riau (Kepri) yang lebih maju dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Lamidi, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satu Data Kependudukan Indonesia Antara Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri dan Dinas Dukcapil se-Kepri Tahun 2021, di Hotel Aston, Pelita, Kota Batam, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga :   Bupati Rohil Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Se-Provinsi Riau

Rakorda ini mengangkat tema “Bersama Mewujudkan Satu Data Kependudukan Provinsi Kepulauan Riau Melalui Sensus Penduduk 2020”.

Dikatakan Lamidi, adanya kasus kesemrawutan data kependudukan tidak lepas dari kesimpangsiuran dalam pengelolaan data itu sendiri. Hal ini berakibat tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak yang memanfaatkan data kependudukan itu sendiri.

Karena itu, pengelolaan data di Kepri ini harus benar-benar dilakukan sebaik mungkin, dengan terus berkoordinasi dan juga berkonsolidasi antar semua pihak terkait. Termasuk data kependudukan yang dihasilkan antar kabupaten/kota se-Kepri, agar bisa melahirkan satu data yang valid.

Lamidi juga menyinggung pentingnya satu data kependudukan yang nantinya  akan dibagi pakaikan dan diakses ke publik untuk berbagai kepentingan. Baik politik,  ekonomi, indek demokrasi, sosial hingga  pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :   Lagi, Pemkab Bintan Terima Penghargaan: Kategori Ketepatan Waktu Pelaporan SPM 2021

Di Akhir sambutannya, Lamidi menyampaikan terima kasih kepada BPS dan juga Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang telah melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) sebagai langkah awal mewujudkan satu data kependudukan, termasuk satu data di Kepri.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo pada kesempatan tersebut menyatakan, bahwa tujuan digelarnya Rakorda guna berkoordinasi guna menentukan langkah strategis terkait pengelolaan  dan sinkronisasi data kependudukan di Kepri.

Berikutnya, bersama-sama menyusun narasi, tentang satu data kependudukan di Provinsi Kepri yang nantinya disampaikan ke publik, agar tidak ada ada tumpang tindih data kependudukan atau duplikasi data.

Adapun yang terakhir adalah, menyusun satu data kependudukan untuk pengembangan statistik hayati di Kepri, yang akan dimulai pada bulan Agustus hingga September mendatang.

Baca Juga :   Warga Jaluko Serbu Perum Aston Villa Muaro Jambi Untuk Divaksin

“Kita ingin Satu data Indonesia sebagai amanat Perpres No 39 Tahun 2019 dan juga Perpres No 62 Tahun 2019 Tentang Administrasi Kependudukan  Untuk Pengembangan Statistik Hayati akan terwujud di Kepri,” tutup Agus.

Editor : Budi Adriansyah