Polres Sergai Ops Yustisi di Sejumlah Objek Wisata Pantai Cermin

SUMUT,cMczone.com – Dalam mendukung Program Pemerintah tentang Tata Kehidupan Baru dalam membangun keteraturan sosial di era pandemi covid-19, dalam menjaga, mencegah dan melindungi warga masyarakat dari Pandemi Covid-19, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai melakukan Ops Yustisi di objek wisata wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (4/7/2021) siang.

 

Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu SH, menuturkan bahwa Polsek Pantai Cermin melaksanakan Ops Yustisi dibeberapa lokasi objek wisata, Sekitar 5 Objek wisata pantai yaitu Objek Wisata Pantai Theme Park Desa Pantai Cermin Kanan, Objek Wisata Pantai Bali Lestari Desa Pantai Cermin Kanan, Objek Wisata Pondok Permai Desa Kota Pari, Objek Wisata Pantai Woong Rame Desa Kota Pari dan Objek Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama.

Baca Juga :   Anggota Satgas TMMD Melakukan Komsos Dengan Pengusaha Heuler Berjalan

 

Lanjut AKP Teddy, langkah-langkah yang dilakukan personel berupa memberikan himbauan kepada setiap pengguna jalan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan memberikan himbauan kepada Pemilik Objek Wisata agar memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung yang akan memasuki objek wisata.

 

“Memberikan penekanan kepada pemilik objek wisata agar menyiapkan tempat cuci tangan, lenyemprotan disinfektan sesering mungkin di lokasi objek wisata, serta memberikan himbauan kepada para pengunjung dengan alat pengeras suara per 1 jam, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

 

Kegiatan Ops yustisi berjalan aman, lancar dan terkendali, masyarakat menyambut antusias kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Polres Sergai,” tutup AKP Teddi.