Launching di SMAN 1 Ranai, 227 Ribu Anak Usia 12-17 Tahun akan di Vaksin

Batam (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, jika pelaksanaan vaksin bagi remaja atau pelajar usia 12-17 tahun tidak harus di sekolah, tetapi bisa dilaksanakan di luar sekolah. Yang terpenting, kata Ansar, semua pelajar di Kepri bisa mendapatkan vaksin. 

“Yang terpenting semua pelajar di Kepri bisa vaksinasi. Tidak harus di sekolah. Jika imun anak-anak kita kuat Insha Allah kita punya generasi yang sehat dan cerdas,” kata Ansar, saat menggelar video conference (vicon) bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah SMA/SMK/SLB/MA se-Kepri di Graha Kepri, Kota Batam, Senin (5/7/2021).

Secara teknis, vaksinasi bagi para pelajar, diawali dengan pemberian surat edaran yang ditujukan kepada para wali murid. Tujuannya, untuk menginformasikan jika penyebaran Covid-19 harus dihentikan secara bersama-sama dan seluruh masyarakat harus andil dalam hal ini, termasuk para remaja atau pelajar usia 12-17 tahun yang ada di Kepri.

Baca Juga :   Setelah DI Somasi FORMASI, Akhirnya Bupati Pelalawan Cabut SK Dirut BUMD Tuah Sekata

Sedikitnya 227 ribu anak remaja usia 12-17 tahun yang akan di vaksin di Kepri. Dengan rincian sebanyak 89 persennya merupakan pelajar SMP dan SMA.

Dari total jumlah remaja yang akan di vaksin tersebut Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan rata-rata 10 ribu anak per hari. Dengan demikian, diestimasikan selama 23 hari kedepan, akan bisa selesai proses vaksinasi bagi pelajar di Kepri.

“Target kita 23 hari kedepan selesai. Atau sekitar 10 ribu anak tiap hari. Dan bagi anak yang putus sekolah, pelaksanaan vaksinasi dikoordinasikan oleh kepala desa atau lurah setempat,” terang Ansar.

Secara resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak termasuk pelajar, akan di launching di SMAN 1 Ranai, Kabupaten Natuna. Adapun jenis dosis yang akan diberikan kepada para remaja dan pelajar ini adalah jenis vaksin sinovac.

Baca Juga :   Jelang Idul Fitri, Dandim 0315/Bintan Serahkan Bingkisan Lebaran pada Prajurit dan PNS

Kepala BKKN Provinsi Kepri Medi Aryanto, di tempat yang sama mengatakan, bahwa vaksinasi bagi para pelajar ini telah  mendapatkan persetujuan dari orang tua. Hal ini dilakukan guna menghindari  adanya unsur pemaksaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali berharap, pelaksanaan vaksin bagi pelajar mengikuti arahan Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan kabupaten dan kota. Serta berkoordinasi bersama korwas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Korwas Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS).

“Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan bagi pelajar kelas 12 dan 11. Adapun untuk kelas 10 karena masih PPDB, maka menunggu selesai pengumuman penerimaan dan melakukan daftar ulang,” jelas Dali.

Editor : Budi Adriansyah