Pemdes Desa Sungai Aur Menyalurkan Bantuan PPKM Tahap Pertama di Hari libur

Muaro Jambi,(cMczone.com) – Bertempat di aula Kantor Desa Sungia Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, pemberian bantuan pembatasan pemberlakuan kegiyatan masarakat (PPKM) sebanyak 64 untuk Desa Sungia Aur dan Desa Jebus 33, Saptu 14/8/2021

Bantuan ini diberikan pemerintah pusat untuk masarakat yang terdampak Covid 19, adapun bantuan ini diberikan melalui PT Pos Indonesia persero cabang Kecamatan kumpeh

Hasill pantauan awak media dilapangan, pemberian bantuan ini dilakukan di hari libur

Saat dikonfirmasi langsung kepala Desa Sungai Aur Suwandi dan Kepala Desa Jebus Jamaludin menuturkan, memang hari ini libur, tapi demi masarakat yang sangat mebutukan bantuan ini, apa lagi sama-sama kita ketahui kondisi masarakat kita saat ini begitu sulit, ujarnya

Baca Juga :   KIDBF 2019 Resmi Ditutup, PODSI Kampar Indonesia Raih Juara Umum

Ditempat yang sama, wagiman Ketua RT 03 Desa Sungia Aur menjelaskan, untuk warga RT 03 sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menyalurkan bantuan PPKM tahap pertama ini melalui PT Pos Indonesia persero, (Edy)