Ansar Ahmad Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan se-Kepri di Lapas Kelas II A Tanjungpinang

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Husni Thamrin, menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak secara simbolis kepada 2 orang perwakilan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, di KM 18, Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (17/8/2021 ) petang. 

Dalam kesempatan ini, Ansar mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, melalui virtual yang mengatakan, bahwa melalui remisi diharapkan dapat mempercepat kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.

“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ungkap Yasonna.

Yasonna minta seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan senantiasa mematuhi aturan hukum serta tata tertib di Lapas/Rutan.

Baca Juga :   Sulit Mendapatkan Air di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS , Bagikan Air Gratis Untuk Masyarakat

“Kepada para Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan apresiasi atas capaian yang telah dicapai. Saya mengingatkan, agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pesan Yasonna.

Sementara itu, Ansar berharap kepada Narapidana dan Anak yang menerima remisi dan bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi daerah dan keluarga.

“Ke depan, Lapas dapat melakukan pembinaan dan peningkatan keterampilan sehingga para warga binaan dapat memperoleh bekal ketika usai menjalani masa hukumannya,” harap Ansar.

Ansar juga berpesan, agar pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga dapat memperbaiki diri, menjadi warga yg aktif dan produktif dalam pembangunan.

“Jadikan momentum dan taburkan kebaikan, maka akan menjadi insan-insan yang sukses di tengah-tengah masyarakat,” pesan Ansar.

Baca Juga :   Kapolres dan Sekda Muaro Jambi Menyaksikan Vaksinasi Lansia Serentak

Saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga Binaan pada HUT RI ke-76 ini, Ansar mengajak warga binaan dengan keahlian dan keterampilan yang diperoleh selama dalam pembinaan, nantinya akan dapat disalurkan dan dijadikan sebagai modal di tengah masyarakat setelah bebas.

“Saya yakin, ini menjadi modal yang baik. Manfaatkan kesempatan selama di sini untuk menunjukan apa yang telah diraih kepada masyarakat,” ujar Ansar.

Ansar juga mengapresiasi pihak Lapas ketika melihat kebersihan sekitar tampak terjaga, hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga tersaji dengan baik.

“Saya yakin, pembinaan Pemasyarakatan berjalan baik. Mudah-mudahan semangat kita hari ini akan mendorong kita merealisasikan dengan tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” puji Ansar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, mengatakan, sebuah rejeki atau anugerah, agar disikapi sebagai cikal bakal kembali ke lingkungan masyarakat. Apresiasi kepada Gubernur Kepri yang membantu vaksinasi kepada warga binaan yang sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga :   Peternak Tolak Kebijakan Impor daging 100 ribu Ton

“Ini suatu nilai berharga bagi Kanwil Kemenkumham sebagai motivasi dalam bekerja,” kata Husni.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima remisi di Rutan dan Lapas se-Provinsi Kepri adalah sebagai berikut :

1.Lapas Tanjungpinang 283 orang.

2.Lapas Kelas II Batam 865 orang yang bebas sebanyak 2 orang.

3.Lapas Narkotika 537 orang.

4.Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Batam 27 orang.

5.Lapas Dabo Singkep 43 orang.

6.Rutan kelas I Tanjungpinang 124 orang, yang bebas sebanyak 2 orang. 

7.Rutan kelas II Batam 409 orang, yang bebas sebanyak 10 orang. 

8.Dan Rutan kelas IIB Karimun 272 orang, yang bebas 3 orang. 

Tampak mendampingi Gubernur Kepri dalam kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Asisten II Syamsul Bahrum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Darsyat, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo, Kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan Kemenkumham Se-Tanjungpinang-Bintan dan tamu undangan lainnya.

Editor : Budi Adriansyah